Aceh Jaya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
|
Calang I Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Jaya
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Jaya kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Pada tahun 2025, Bawaslu Aceh Jaya berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif yang diberikan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 29 Oktober 2025 di Yogyakarta
Penghargaan bergengsi ini diserahkan secara langsung pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan di Yogyakarta, sebagai bentuk apresiasi terhadap lembaga-lembaga Bawaslu di seluruh Indonesia yang berkomitmen tinggi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Aceh Jaya dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat, serta dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang terbuka dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Aceh Jaya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran sekretariat dan pengawas pemilu di tingkat kabupaten. Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu
Dengan diraihnya penghargaan ini, Bawaslu Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga yang transparan, partisipatif, dan berintegritas, sejalan dengan semangat demokrasi yang terbuka dan berkeadilan.
Penulis : Putra Almardhatillah
Editor : Hidayatullah