Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Jaya Ikuti Sosialisasi Evaluasi IKP untuk Mendukung Pemetaan Kerawanan Pemilu

Ketua, Anggota, dan staf Bawaslu Aceh Jaya mengikuti Sosialisasi Evaluasi IKP 2024 secara daring di ruang rapat kantor

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya saat mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung IKP 2024 oleh Bawaslu RI secara daring pada Selasa (4/8/2026).

Calang, Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya | Ketua, dua Anggota, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI secara daring, Selasa (4/8). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada 4 - 6 Agustus 2026 dan diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan tersebut membahas model evaluasi dan metode pengumpulan data yang akan digunakan sebagai pendukung evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) secara nasional.

Melalui sosialisasi ini, Puslitbangdiklat Bawaslu RI menyelaraskan metode pengumpulan data potensi kerawanan agar informasi yang dihimpun memiliki standar yang sama, akurat, serta dapat digunakan sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Keikutsertaan Bawaslu Aceh Jaya dalam kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dalam mendukung penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu. Pemahaman terhadap metode pengumpulan dan evaluasi data menjadi modal bagi Bawaslu Aceh Jaya dalam memetakan potensi kerawanan pemilu di Kabupaten Aceh Jaya sebagai dasar pelaksanaan strategi pencegahan dan pengawasan yang lebih tepat sasaran.

 

 

 

Penulis : Muzakir Ikram

Editor : Hidayatullah