Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Jaya Bahas Efektivitas Penegakan Hukum Pemilu Bersama Bawaslu Pidie

Konsolidasi demokrasi bersama bawaslu pidie

Ketua dan anggota Bawaslu Aceh Jaya berdialog dengan Ketua dan anggota Bawaslu Pidie,membahas efektivitas penegakan hukum pemilu dalam rangka konsolidasi demokrasi. (16/6/2026)

Calang | Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pidie pada Selasa (16/6/2026) di Cafe Cek Min, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie. Kegiatan ini menjadi wadah untuk bertukar pandangan dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu di luar tahapan, khususnya terkait efektivitas penegakan hukum pemilu.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Aceh Jaya Muhammad Afzal, Anggota Bawaslu Aceh Jaya Kamaruzzaman dan Hidayatullah, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Pidie Muhammad Rizal bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Pidie Muhammad Khairullah. Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka dengan membahas berbagai pengalaman dan pandangan mengenai upaya memperkuat penegakan hukum pemilu di daerah.

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Aceh Jaya dan Bawaslu Kabupaten Pidie sepakat bahwa pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum pemilu melalui kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat sehingga pelaksanaan pemilu dapat berlangsung lebih tertib, jujur, dan adil.

Pertemuan ini juga memperkuat sinergi antarlembaga pengawas pemilu dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan di masa mendatang. Pertukaran gagasan dan praktik baik diharapkan dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta penegakan hukum pemilu.

Penulis : Muzakir Ikram

Editor : Hidayatullah