Bawaslu Aceh Jaya dan NU Diskusi Bersama Bedah Efektivitas Penegakan Hukum Pemilu
|
Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Jaya menggelar diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (09/06/2026). Diskusi yang berlangsung di A.B.A Premium Coffee, Calang ini mengangkat tema "Tantangan dan Efektivitas Penegakan Hukum Pemilu dalam Menjaga Integritas Demokrasi".
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Aceh Jaya, Kamaruzzaman, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Hidayatullah, didampingi oleh staf sekretariat Bawaslu Aceh Jaya. pertemuan ini disambut hangat oleh tokoh NU Aceh Jaya, Tgk Saifullah.
Dalam diskusi intensif yang berlangsung selama dua jam tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa menjaga integritas demokrasi memerlukan keterlibatan aktif dari organisasi kemasyarakatan, khususnya berbasis keagamaan.
NU Aceh Jaya siap melaksanakan pertemuan lanjutan dengan melibatkan kader-kader NU sebagai mitra strategis Bawaslu dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Melalui diskusi ini, Bawaslu Aceh Jaya berharap nilai-nilai integritas pemilu dapat tertanam lebih kuat di tengah masyarakat melalui peran strategis tokoh dan kader NU.
Penulis : Muzakir Ikram
Editor : Hidayatullah