Bawaslu Aceh Jaya Dorong Kolaborasi Pengawasan Partisipatif di Krueng Sabee
|
Calang, Bawaslu Aceh Jaya - Anggota Bawaslu Aceh Jaya sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Hidayatullah, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Krueng Sabee melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi sebagai upaya membangun kolaborasi pencegahan pelanggaran serta memperkuat integritas penyelenggaraan Pemilu.
Konsolidasi yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) tersebut dilaksanakan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Camat Krueng Sabee, Syarwan, S.Pd.I, di Kantor Camat Krueng Sabee. Pertemuan itu menjadi ruang diskusi untuk memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan para pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Hidayatullah menjelaskan kolaborasi antara Bawaslu dan pemerintah kecamatan menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, pencegahan pelanggaran tidak dapat dilakukan oleh penyelenggara pemilu semata, tetapi memerlukan dukungan berbagai pihak agar potensi kerawanan dapat diantisipasi sejak dini.
Dalam pertemuan tersebut, Hidayatullah dan Syarwan membahas pentingnya membangun kolaborasi pengawasan partisipatif bersama para pemangku kepentingan. Pengawasan pemilu, menurut keduanya, tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Aceh Jaya berharap sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kecamatan Krueng Sabee dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pengawasan menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2029.
Penulis : Muzakir Ikram
Editor : Hidayatullah