Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Jaya Hadiri FGD Verifikasi Parpol, Penataan Dapil, dan Alokasi Kursi

Acara FGD

Foto bersama dengan Anggota KIP Aceh Jaya, Kadis Dukcapil Aceh Jaya dan perwakilan partai politik setelah selesai acara diskusi di kantor KIP Aceh Jaya. Senin (22/9/2025)

Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Seiring dengan bertambahnya penduduk di Kabupaten Aceh Jaya yang sudah melampaui 100.000 jiwa, dinamika politik di Aceh Jaya memasuki babak baru. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Senin, 22 September 2025 di kantor KIP setempat, untuk membahas verifikasi partai politik, penataan daerah pemilihan (dapil), dan alokasi kursi legislatif. Diskusi ini diselenggarakan sebagai respons terhadap dampak dari pertumbuhan penduduk terhadap struktur legislatif daerah

Ketua Bawaslu Aceh Jaya Muhammad Afzal dan anggota Hidayatullah, turut hadir dalam diskusi tersebut sebagai pilar pengawasan. Dalam paparannya, Muhammad Afzal menekankan bahwa tahapan penataan dapil dan penambahan kursi merupakan hal yang sangat penting dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak. Ia menjelaskan bahwa tahapan ini tidak hanya menentukan peta politik, tetapi juga mencerminkan representasi suara rakyat.


Afzal juga menyampaikan perlunya sinergi antara KIP dan Bawaslu. “Kedepan, kerja sama yang solid antara KIP sebagai penyelenggara teknis dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu sangat diperlukan. Sinergi ini akan menentukan kesuksesan tahapan penting ini nantinya. Hasil penataan yang optimal dan dapat diterima oleh semua pihak khususnya partai politik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Hidayatullah juga memaparkan bahwa proses penataan dapil dan alokasi kursi harus adil dan transparan tentunya sesuai dengan regulasi yang berlaku baik itu dalam Undang-undang Pemilu ataupun dalam PKPU sendiri. Menurutnya, transparansi adalah kunci agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh seluruh masyarakat dan partai politik. "Ini sejalan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas," tambahnya.

Partisipasi Bawaslu dalam FGD ini menjadi bukti komitmen lembaga pengawas pemilu dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip keadilan. Upaya ini diharapkan dapat melahirkan tata kelola dapil yang representatif, adil, dan transparan, sehingga memperkuat pondasi demokrasi di Kabupaten Aceh Jaya. Dalam forum diskusi tersebut juga hadir Kadis Dukcapil Aceh Jaya dan perwakilan partai politik di kabupaten Aceh Jaya.

Penulis : Muzakir Ikram

Editor : Muhammad Afzal