Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Jaya Lakukan Uji Petik PDPB di Desa Alue Ambang, Teunom

Bawaslu Aceh Jaya Lakukan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Alue Ambang, teunom

Bawaslu Aceh Jaya Lakukan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Alue Ambang, kecamatan Teunom, Rabu (22/4/2025)

Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Tim pengawas Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Alue Ambang, Kecamatan Teunom, Rabu (22/04/2026). Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung data pemilih di tingkat desa. 

Kedatangan tim disambut oleh Penjabat (PJ) Keuchik Alue Ambang, Ikhsanul Fahmi, di kantor desa setempat. Dalam kegiatan tersebut, Ikhsanul Fahmi memberikan dukungan penuh terhadap proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Aceh Jaya, terutama dalam pengecekan sampel data warga yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Langkah ini diambil guna memastikan data pemilih benar-benar sinkron dengan kondisi di lapangan.

Dari hasil uji petik ini, tim memperoleh konfirmasi bahwa data pemilih yang dilaporkan telah sesuai dengan kondisi faktual. Pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia telah didukung dengan bukti administrasi berupa akta kematian yang sah. Dengan adanya bukti tersebut, dapat dipastikan bahwa nama-nama warga yang telah meninggal dunia sudah dihapus dari daftar pemilih, sehingga integritas data pemilih tetap terjaga.

Melalui uji petik ini, Bawaslu Aceh Jaya memastikan bahwa pemutakhiran data bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya nyata untuk menghasilkan daftar pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan fakta di lapangan guna, guna meminimalisir permasalahan data pemilih pada pemilu mendatang.

 

Penulis : Muzakir Ikram

Editor : Hidayatullah