Bawaslu Aceh Jaya Tuntaskan Pengawasan PDPB Triwulan I di Desa Lhok Geulumpang
|
Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I di Desa Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti, pada Kamis (21/05/2026). Kegiatan di Desa Lhok Geulumpang ini merupakan pengawasan terakhir dari sekian rangkaian pengawasan PDPB yang dilakukan untuk mengawasi Data Pleno PDPB Triwulan I.
Dalam kegiatan ini, tim pengawas Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya memverifikasi langsung data pemilih berkelanjutan dengan Keuchik dan Sekretaris Desa setempat. Tujuannya adalah untuk memastikan serta memverifikasi kesesuaian antara data pemilih yang diperbaharui secara berkelanjutan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya pada triwulan I dengan kondisi riil di desa tersebut.
Berdasarkan hasil verifikasi ini, seluruh data di desa tersebut dinyatakan sesuai dengan data DPB yang diperbaharui oleh KIP Aceh Jaya. Hal ini diperkuat oleh keterangan yang diberikan oleh Keuchik dan Sekretaris Desa setempat.
Setelah menyelesaikan pengawasan Triwulan I ini, Bawaslu Aceh Jaya nantinya akan kembali melakukan pengawasan untuk Triwulan II. Kegiatan pengawasan selanjutnya tersebut diperkirakan akan berlangsung pada bulan Juli mendatang, setelah pelaksanaan Pleno Triwulan II.
Penulis : Muzakir Ikram
Editor : Hidayatullah