Lompat ke isi utama

Berita

DALAM RANGKA PERSIAPAN PEMBANGUNAN KANTOR SEKRETARIAT, PANWASLIH ACEH JAYA IKUT RAPAT PEMBAHASAN HIBAH TANAH DARI PEMPROV ATAU PEMDA

Nurhayati - Anggota Panwaslih Aceh Jaya, ikut rapat bersama Bawaslu RI terkait Persiapan Pembangunan Kantor Sekretariat

Aceh Jaya, Pangawas Pemilihan Kabupaten Aceh Jaya – Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya Nurhayati, S. Kom (Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi) Mengikuti Rapat Zoom Meeting dengan topik Pembahasan Hibah Tanah dari Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Daerah yang di selenggarakan oleh Bawaslu RI. Kamis (02/07/2020)

Mengenai Pembahasan Hibah Tanah, Waliaji Kepala Bagian Umum Bawaslu RI menyampaikan dalam materinya mengenai Hibah tanah dan/atau bangunan untuk Kantor Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota dapat dilakukan dengan memenuhi ketentuan sebagaimana termuat dalam Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor: 0126/Bawaslu/SJ/PL.03.02/III/2020, yakni: Tercatat dalam Daftar Barang Milik Daerah, Berstatus dalam penguasaan Pemerintah, dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan dan/atau dokumen lain yang setara dan relevan, Luas tanah dan/atau bangunan sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) yang berlaku dan Terletak di lokasi strategis, dengan kriteria antara lain : Berada di ibukota provinsi atau kabupaten/kota, area perkantoran, dan berjarak relatif dekat dengan stakeholder Pemilu dan memiliki akses jalan  publik.

Di akhir materinya beliau menyampaikan Data hibah tanah dan/atau bangunan untuk kantor Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah dilakukan sejauh ini, diantaranya: Provinsi Lampung, Provinsi Bangka Belitung dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rapat Tersebut Bawaslu RI mengundang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data dan Informasi di Provinsi dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data dan Informasi serta Koordinator Sekretariat di Kabupaten/Kota se-provinsi Aceh, rapat tersebut di selenggarakan Secara Daring dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Data Dan Informasi, Nurhayati secara terpisah menyampaikan “Panwaslih Kabupatan Aceh Jaya saat ini belum ada kantor sendiri,  mengenai tanah hibah tersebut Panwaslih Aceh Jaya sudah pernah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Bupati Aceh Jaya) mengenai hibah lahan untuk pembangunan kantor, pada intinya Bupati menyambut positif namun perlu ada kepastian untuk pembangunan kantor tersebut dilaksanakan”.

Nurhayati menambahkan, “dari hasil daring tersebut bahwa renovasi lebih mudah direalisaikan oleh Bawaslu RI maka Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah terhadap gedung yang tidak terpakai agar dapat digunakan untuk kantor Panwaslih Aceh Jaya ’’. Demikian ungkap Nurhayati, saat ditemui oleh tim humas di ruang kerjanya Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya. Calang, 02/07/2020. [NH]

[Humas Panwaslih Aceh Jaya]

Tag
Tak Berkategori