Lulus Verifikasi Administrasi SKPP 2021, 27 Putra Putri Aceh Jaya Lanjut Tahap Test Assesment
|
Calang, Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya umumkan kelulusan verifikasi administrasi pendaftaran calon peserta SKPP tahun 2021, SKPP luring akan dilaksanakan di tiga titik berbeda, masing masing titik akan diikuti oleh 100 peserta. Peserta yang lulus merupakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu RI. Jumat, 4/6/2021.
Kamaruzzaman, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya menyampaikan kepada tim humas, “benar baru saja kami menerima data peserta yang lulus verifikasi/ Memenuhi Syarat(MS) administrasi dari Bawaslu RI dan juga menerima intruksi untuk mengumumkan ke publik.” Ungkap nya.
“Ada 27 putra putri Aceh Jaya yang lulus memenuhi syarat administrasi mengikuti SKPP tahun ini, namun kemudian setiap peserta akan mengikuti online assessment (ujian online) yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI dalam waktu dekat. Selanjutnya akan mengikuti sekolah secara luring /tatap muka mulai bulan Juli selama 8 (delapan) hari yang akan dilaksanakan wilayah zona Banda Aceh dan juga di dua zona wilayah Aceh lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya”. Lanjut Kordiv. Pengawasan Humas dan Hubal.
Nama – nama yang memenuhi syarat dapat diakses di link https;//acehjaya.bawaslu.go.id atau dapat juga diakses di bit.ly/SKPPAceh2021
“Aceh ada tiga titik pelaksanaan luring SKPP, Kabupaten Aceh Jaya masuk dalam zona Banda Aceh bersama enam Kabupaten lainnya, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Barat, dan Aceh Barat Daya dan sabang masing masing titik akan diisi oleh 100 peserta” terang Kamaruzzaman
Sementara di zona Kota Langsa, meliputi Kota Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Kota Lhok Seumawe, dan Bireuen.
Sedangkan zona Aceh Tengah, terdiri dari Kabupaten Aceh Tengah, Pidie, Pidie Jaya, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Aceh Selatan.
“Pembagian wilayah tersebut berdasarkan penjelasan dari panwaslih Aceh dengan mempertimbangakan letak geografis atau kedekatan jarak tempuh akses transportasi dan sarana prasarana untuk pelaksanaan kegiatan dengan tetap mematuhi protocol kesehatan masa pandemic Covid-19”, jelas nya.
Adapun jadwal pelaksanaannya, lanjut Kamaruzzaman, untuk Zona Banda Aceh sekolah akan dimulai tanggal 27 s/d 29 Juli 2021, Zona Kota Langsa tanggal 3 s/d 5 Agustus, dan Aceh Tengah dari tanggal 10 s/d Agustus, sementara demikian jadwal yang telah ditentukan, tapi bisa berubah sewaktu – waktu jika ada kendala, tutup Kamaruzzaman
Editot; Kamaruzzaman
Penulis; Yusrizal
