Lompat ke isi utama

Berita

Muliadi, Peserta Skpp Aceh Jaya Hadiri Kegiatan Monev Bawaslu RI

Banda Aceh, Muliadi peserta SKPP Kabupaten Aceh Jaya mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi tindaklanjut aktifitas kader Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Nasional Angkatan III gelombang I, di laksanakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh dan Bawaslu RI, pada Jum’at 06/11/2020  di Kantor Panwaslih Provinsi di Banda Aceh.

Kegiatan berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Pandemi Covid-19. Kegiatan ini diikuti oleh Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal, Kamaruzzaman, juga diikuti oleh 8 Panwaslih Kabupaten/kota yang mengirimkan peserta SKPP ke tingkat nasional beberapa bulan yang lalu.  Acara ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui aktifitas setiap kader dalam menerapkan ilmu yang diperoleh pada SKPP Nasional Angkatan III Gelombang I di Bogor.

Kepala Bagian Sosialisasi Bawaslu RI bapak Feizal Rachman dalam sambutannya menyampaikan “Pasca menempuh pendidikan SKPP Tahap III gelombang I di Chevilly Resort and Camp di Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, Bawaslu perlu melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap aktifitas kader SKPP secara langsung sejauh mana kader mampu mengimplementasikan ilmu yang sudah didapatkan sebelumnya, ujarnya

“Bawaslu tidak mendidik peserta SKPP menjadi staff Bawaslu di Kabupaten/kota, tetapi sebagai mitra dalam mewujudkan Pemilu yang Demokratis dan berkeadilan dan Bawaslu juga tidak menuntut terlalu banyak dari peserta SKPP, tetapi hasil yang realistis dan inplementatif, minimal peserta SKPP mampu mensosialisasikan Pemilu yang baik bagi keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya,  lanjutnya

Hal senada juga disampaikan oleh Marini selaku Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan antar lembaga Panwaslih Provinsi Aceh, juga sebagai penanggungjawab kegiatan SKPP Aceh “ kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan aktifitas kader SKPP dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif serta untuk mengetahui peran Panwaslih Kabupaten/Kota dalam membantu mengasistensi alumni tersebut untuk mengaplikasi program yang telah  direncanakan oleh setiap kader dalam karya tulisnya” ujanya

Ketua Panwaslih Aceh Jaya menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan secara tatap muka dengan metode wawancara serta menggunakan pedoman yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI yang mencakup kondisi kesehatan kader pasca pendidikan SKPP tingkat nasional, aktifitas kader, dan memonitoring tindaklanjut Panwaslih Provinsi dan Panwaslih Kabupaten/kota terhadap kegiatan kader SKPP Nasional yang telah dilaksanakan dari tanggal 5 sampai dengan 19 Oktober 2020 lalu di Bogor. Ucap Kamaruzaman kepada Humas Panwaslih Aceh Jaya.

Panwaslih Aceh berhasil mengirimkan 9 kader SKPP masing –masing dari Kabupaten Aceh Jaya, Nagan Raya, Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Aceh Tamiang. (YZ)

[Humas Panwaslih Aceh Jaya]

Editor; Kamaruzzaman

Tag
Tak Berkategori