Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Jaya Awasi Proses Pemutakhiran DPB periode Juni 2021

Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya awasi rakor pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Kab. Aceh Jaya periode Juni 2021

Calang, Panitia Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan pengawasan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni 2021 yang dilaksanakan secara terbuka di Aula Kantor Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Aceh Jaya, Rabu 30/06/202.

Acara tersebut dihadiri oleh Kamaruzzaman,  Kordiv. Pengawasan Humas dan Hubal, Nurhayati, Kordiv. SDMO dan Datin, serta didampingi staf PHL Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, dalam rangka melaksanakan tupoksi tugas pengawasan pelaksanaan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, selain itu, turut dihadiri oleh perwakilan Disdukcapil Aceh Jaya dan Kasat Intel Polres Aceh Jaya dan Kasdim Aceh Jaya.

Kamaruzzaman, “Panwaslih Aceh Jaya mengapresiasi KIP Aceh Jaya atas kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, sehingga DPB Aceh Jaya periode Juni telah terupdate /ada perubahan, baik penambahan maupun pengurangan. Panwaslih Aceh Jaya juga berterimakasih kepada Kasdim bersama jajaran atas kesediaan memberi dukungan pada bulan selanjutnya dalam pengumpulan data untuk penyusunan DPB.” Ungkap Kamaruzzaman

”Lanjut beliau, kami akan melakukan pengawasan terhadap data ini nantinya melalui metode Uji Petik dengan lansung menguji sampel ke lapangan, ungkap Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya kepada Humas Panwaslih Aceh Jaya.

KIP Aceh Jaya melaksanakan penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan disesuaikan dengan  Surat KPU 132/PL-02-SD/01/KPU/11/2021 yang dikeluarkan tanggal 4 Februari 202, Adapun Update Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Aceh Jaya periode Juni 2021 sebanyak 60.871 (Enam puluh ribu Delapan ratus Tujuh puluh Satu) Pemilih, dengan rincian sebagai berikut; Jumlah Pemilih Baru sebanyak 163 (Seratus Enam puluh Tiga) Pemilih, Pemilih Meninggal sebanyak 33 (Tiga puluh Tiga) Pemilih, Pindah Domisili sebanyak 22 (Dua puluh Dua) pemilih, Jumlah Pemilih Masuk sebanyak 56 (Lima puluh Enam) pemilih, Pemilih Pindah Keluar sebanyak 22 (Dua puluh Dua) pemilih yang tersebar di 9 (Sembilan) Kecamatan.

[Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya]

Editor : Kamaruzzaman

Penulis : Yusrizal

Tag
Tak Berkategori