Panwaslih Aceh Jaya Ikuti Rakor Pusat Pelatihan Pengawas Partisipatif
|
Calang. Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya – mengikuti rapat koordinasi bahas pelaksanaan SKPP, bersama Panwaslih Kabupaten/kota se-Aceh yang digelar oleh Panwaslih Provinsi Aceh, Selasa 25/5/2021.
Faizah, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh berharap putra putri Aceh antusias mengikuti program SKPP tahun 2021.
Marini, Kordinator Pengawasan Humas dan Hubal menyampaikan, dari 23 Kabupaten/Kota 18 Kabupaten Kota yang dibuka peluang pendaftaran program SKPP tahun 2021, 18 Kabupaten/Kota tersebut dibagi dalam 3 zona pelaksanaan SKPP nantinya, Aceh Jaya masuk dalam zona Banda Aceh, dalam zona ini juga masuk Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Adapun syarat-syarat untuk pendaftaran SKPP ialah sebagai berikut:
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun;
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat;
- Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas;
- Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik;
- Belum pernah mengikuti SKPP secara luar jaringan;
- Belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/Pemilihan adhoc;
- Belum pernah atau sedang menjadi staf dilingkungan Penyelenggara Pemilu;
- Tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu;
- Mendapat izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja);
- Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai;
- Tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum;
- Sehat jasmani dan rohani dan bebas dari narkoba;
- Afirmasi pendaftaran bagi perempuan disabilitas dan kelompok rentan
Senada dengan yang disampaikan oleh Pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh, Kamaruzzaman Ketua Panwaslih Aceh Jaya berharap semua tim sekretariat untuk membantu mensosialisasikan di medsos pribadi tentang informasi pendaftaran kepada masyarakat. Pungkas Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal.(YZ)
Editor: Kamaruzzaman
Penulis : Yusrizal
[Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya]
