Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Jaya Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih pada PDPB Triwulan III 2025 di Desa Mon Mata

foto bersama

Foto Bersama Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya pada saat melaksanakan Metode Uji Petik di Gampong Mon Mata Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, 03 November 2025

Calang I Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Jaya

Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan III pada tanggal 03 November Tahun 2025 di Desa Mon Mata, Kecamatan Krueng Sabee. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi, kemutakhiran, dan komprehensivitas data pemilih di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Pengawasan dilaksanakan melalui mekanisme uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan metode sampel, yaitu menyandingkan data dari KIP Aceh Jaya dengan hasil verifikasi faktual lapangan bersama aparatur desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya, Muhammad Afzal, bersama tim sekretariat dan staf teknis turut hadir dalam kegiatan tersebut. Tim melakukan koordinasi dengan Geuchik Desa Mon Mata untuk memastikan kebenaran data pemilih yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) dengan alasan pindah domisili.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dua pemilih atas nama M. Hasyem yang sebelumnya berdomisili di Dusun Barona dan Tri Maulida yang tercatat di Dusun Darul Aman telah pindah domisili dan tidak lagi menetap di Desa Mon Mata. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Geuchik dan aparatur desa setempat.
Dengan konfirmasi tersebut, Bawaslu Aceh Jaya menetapkan keduanya sebagai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena alasan pindah domisili. Langkah ini menegaskan komitmen Bawaslu Aceh Jaya dalam memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan secara akurat, valid, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Bawaslu Aceh Jaya terus mendorong partisipasi dan keterlibatan pemerintah desa serta masyarakat dalam mendukung penyajian data pemilih yang terpercaya sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Penulis : Putra Almardhatillah 

Editor : Hidayatullah