Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Jaya Mengikuti Sosisialisasi Pengelolaan Informasi Publik

foto: Kordiv SDMO dan Datin Nurhayati serta staff mengikuti rakor daring PPID - dok Humas Panwaslih Aceh Jaya

Calang, (4/6/2020) Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya mengikuti Rapat Daring Sosialisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Berdasarkan Perbawaslu 10 Tahun 2019 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019.

Sehubungan dengan telah terbentuknya Tim Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai Surat Edaran Ketua Bawaslu 0075/K.Bawaslu/HM.00/III/2020 tentang Pelayanan Informasi pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu RI sudah melakukan sosialisasi dan diskusi melalui media daring terkait implementasi keterbukaan informasi jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 sesuai dengan Perbawaslu 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik  serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019.

Kabag PPID Bawaslu RI Haryanto Sudrajat menyampaikan dalam materinya mengenai Struktur PPID dan  Informasi Publik, Pengelolaan Infomasi Publik, Pelayanan Informasi dan juga berdiskusi mengenai pendapat dan juga saran mengenai Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID). Kamis (04 Juni 2020).

Kordiv SDM, Organisasi dan Data Informasi Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya Nurhayati menyarankan dalam Rapat tersebut agar kedepannya ada Pelatihan teknis atau Rapat Mengenai pengisian Format yang terdapat pada lampiran Perbawaslu Nomor 10 tahun 2019, agar dapat mengetahui tata cara pengisian format tersebut.

Dalam rapat tersebut di ikuti oleh Anggota Panwaslih Provinsi Aceh yang membidangi PPID, Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh, Kepala Bagian Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh yang membidangi PPID, Kepala Subbagian Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh yang membidangi PPID, Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh yang membidangi PPID, Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh dan Staf pengelola PPID Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh. Rapat tersebut dilaksanan dengan menggunakan Video Confence. [RM]

[Kehumasan Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya]

Tag
Tak Berkategori