Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya Akan Laksanakan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB)
|
Calang, Dalam rangka meminimalisir permasalahan data pemilih/ DPT pada Pemilu 2024 akan datang, Panwaslih Aceh Jaya akan melaksanakan Uji Petik/verifikasi faktual langsung ke desa-desa terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Senin, 12/7/2021.
Kamaruzzaman, Ketua Panwaslih Aceh Jaya, menyampaikan “Uji Petik / verfak DPB ini merupakan arahan Bawaslu RI, untuk memastikan seluruh warga yang sudah memenuhi syarat memilih terinput dalam DPB ”. Ungkap Kamaruzzaman pada rapat Pelaksanaan Uji Petik DPB Periode Juni 2021
Lanjut Beliau, "dengan kegiatan turun kedesa, jika kita temukan ada pemilih yang belum terinput dalam DPB maka kita bantu sharing informasi tersebut kepada KIP Aceh Jaya selaku yang bertanggung jawab menyusun data DPB"
"verifikasi faktual yang dilakukan Panwaslih Aceh Jaya dengan sistem sampling untuk mewakili seluruh wilayah Aceh Jaya. verifikasi data pemilih tersebut dilakukan terhadap perubahan data DPB Aceh Jaya antra lain: pemilih pemula (warga yang memiliki E-KTP perdana), pemilih yang meninggal, pemilih yang dicabut hak pilih, pindah domisili, pensiunan TNI/POLRI. tutup Koordintor Pengawasan Humas dan Hubungan antar Lembaga Panwaslih kab. Aceh Jaya.
Berkaca dari pelaksanaan pemilu sebelumnya, salah satu yang kerap menjadi sorotan dalam pelaksanaan pemilu yakni tentang proses pemuktahiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap. Salah satu contoh yang kerap timbul dalam pemuktahiran data pemilih seperti, daftar pemilih ganda, pemilih yang memenuhi syarat tidak terdaftar, dan pemilih yang sudah meninggal masih terdata dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Merujuk contoh kasus yang kerap terjadi dalam pelaksanaan Pemilu tersebut, program uji petik ini sangatalah penting untuk memastikan data Pemilih yang akurat sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan data saat Penyelanggaraan Pemilu.
(Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya)
Penulis; Yusrizal
Editor; Kamaruzzaman