PANWASLIH KABUPATEN ACEH JAYA GELAR EVALUASI DAN UJI KOMPETENSI STAFF PPNPNS
|
Pelaksanaan Ujian Evaluasi Staff PPNPNS Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya
Calang 21/01/2020 – Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya menggelar Pelaksanaan Evaluasi Tenaga Pegawai Pemerintah non PNS di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya. Pelaksanaan Evaluasi ini dilakukan secara serentak di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi berlangsung dengan lancar tertib dan aman di kantor sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya. Tidak ada kendala maupun hambatan pada Saat pelaksanaan berlangsung.
Evaluasi dan uji kompetensi Tenaga Pegawai Pemerintah non PNS ini diikuti oleh 8 (delapan) karyawan non PNS dalam kantor sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya dan diawasi langsung oleh Korsek dan Juga Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Evaluasi ini dilaksanakan secara online dengan menggunakan media penilaian sistem Socrative test dan penilaian langsung dari Koordinator Sekretariat serta penilaian secara tidak langsung oleh Ketua dan anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya.
“Tujuan dilaksanakannya Evaluasi dan Uji Kompetensi ini yaitu untuk mengevaluasi dan mengasah kemampuan para staff dalam menguasai ilmu tentang kepemiluan.” ucap Kamaruzzaman selaku ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya.
Terkait pengerjaan soal, peserta tes diberikan soal sebanyak 100 (seratus) soal dengan waktu pengerjaan selama 90 (sembilan puluh) menit. Adapun Materi Soal yang diberikan yaitu berkenaan dengan kepemiluan dan materi umum.
Disampaikan secara terpisah, Koordinator divisi penindakan pelanggaran memberikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi yang dilakukan secara serentak di kabupaten/kota seluruh Indonesia. “saya selaku kordiv. Penindakan pelanggaran sangat mengapresiasi tes ini,sangat bagus untuk melatih ketrampilan serta mengasah ilmu pengetahuan tentang kepemiluan, saya yakin semua staf sudah berusaha maksimal untuk mendapatkan hasil terbaik.” Ucap Zahra Mas’udah.
Berkenaan dengan hasil dari evaluasi dan uji kompetensi para staff ini akan disampaikan lansung oleh Bawaslu RI kepada setiap kabupaten/ kota paling cepat satu minggu setelah pelaksanan kegiatan ini berlangsung.
Diharapkan dengan adanya evaluasi dan uji kompetensi para staff Panwaslih Aceh Jaya dapat meningkatkan kapasitasnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan yang lebih baik pada saat pelaksanaan pemilu dan pemilihan pada masa yang akan datang.
[Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya]