Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif, Panwaslih dan Karang Taruna Kabupaten Aceh Jaya
|
Calang. Dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Aceh Jaya, Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Penandatanganan MoU dengan Karang Taruna Kabupaten Aceh Jaya.
Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya bersama Karang Taruna Kabupaten Aceh Jaya melakukan kerjasama bidang Pengawasan Partisipatif untuk meningkatkan partisipasi publik dalam melakukan pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Memorendum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Kamaruzzaman, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya dan Abdul Hadi, Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Jaya pada pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya. Jum'at (29/10).
Kamaruzzaman, Ketua Panwaslih Aceh Jaya pada sambutannya menyampaikan, “penandatanganan Mou kerjasama ini akan menjadi momentum awal melakukan perubahan untuk perbaikan demokrasi di Kabupaten Aceh Jaya. Ini menjadi modal awal bagi kita bersinergi dalam mencerdaskan masyarakat teruma pemuda pemuda untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan Pemilu nantinya dan melakukan sosialisasi tentang kepemiluan. Kita berharap perubahan kecil ini akan menjadi awal yang baik bagi perbaikan demokrasi di Kabupaten Aceh Jaya. ungkapnya
"Kerjasama Pengawasan Partisipatif ini adalah bentuk iktiar baik kita dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas jujur dan adil di kabupaten Aceh Jaya. Tutup Kamaruzzaman
Pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh yang di wakili oleh Sri Muliyani Kabag Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada sambutannya menyampaikan, "kami sangat mengapresiasi atas kerjasama Karang Taruna dan Panwaslih Aceh Jaya dalam pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan. Salah satu peran penting Bawaslu dalam setiap proses tahapan adalah melakukan pengawasan, pengawasan ini pada dasarnya dilaksanakan oleh pengawas Pemilu namun demikian jika dilihat secara geografis maka hal tersebut tidak mungkin mengingat jumlah SDM yang ada di Bawaslu sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah pemilih/masyarakat, hal ini tentu sangat mempengaruhi proses pengawasan. Oleh karena itu, salah satu peran yang paling sering dan terus-menerus dilakukan oleh Bawaslu adalah mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat untuk dapat terlibat dalam proses pengawasan Pemilu". ungkap Sri Muliyani
"Hal ini karena sebenarnya masyarakatlah yang memegang kedaulatan tertinggi termasuk melakukan pengawasan Pemilu. Jadi sudah seyogyanya masyarakat terlibat mengawasi proses Pemilu dalam rangka mengawasi proses demokrasi serta juga menjaga haknya. Peran masyarakat yang terlibat mengawasi Pemilu, di lingkungan Bawaslu disebut dengan pengawasan partisipatif. Pengawasan Partisipatif adalah aktivitas memastikan proses tahapan-tahapan Pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi serta menginventarisasi temuan kasus terkait pelaksanaan Pemilu yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi yang independen dan non partisan. Pengawasan partisipatif bertujuan untuk terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, bersih dan transparan serta hasilnya bisa diterima oleh semua pihak baik peserta Pemilu maupun masyarakat secara luas". lanjutnya
"salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan upaya pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran Pemilu pada setiap tahapan, dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif pemuda/pemudi pengurus Karang Taruna khususnya juga masyarakat pemilih pada umumnya". tutup Sri Muliyani
Abdul Hadi, Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Jaya pada sambutannya menyampaikan bahwa, " Karang Taruna Aceh Jaya siap bersinergi dengan Panwaslih dalam mengedukasi masyarakat tentang kepemiluan, Kerjasama pertama ini semoga dapat berjalan dengan sukses. papar Abdul Hadi
Penandatanganan MoU kerjasama pengawasan Partisipatif dihadirl oleh Pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh yang diwakili oleh Sri Muliyani Kabag Hukum Penanganan Pelanggaan dan Penyelesaian Sengketa, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Kamaruzzaman dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Nurhayati dan Zahrah Mas'udah serta Koordinator Sekretariat, Wahyudi Irawan, dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Jaya, Abdul Hadi beserta jajaran dari 9 Kecamatan, Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim, serta Alumni SKPP Aceh Jaya.
Pada akhir acara penandatanganan MoU tersebut Ketua Panwaslih Aceh Jaya menyerahkan Piagam Penghargaan Kerjasama Pengawasan Partisipatif kepada Karang Taruna Kabupaten Aceh Jaya.
(Humas Panwaslih Aceh Jaya)
Editor : Kamaruzzaman
Penulis: Yusrizal
