Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Berkelanjutan, Panwaslih Aceh Jaya Hadiri Pleno DPB KIP

Penyerahan Berita Acara

Penyerahan berita acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Triwulan II oleh KIP Kabupaten Aceh Jaya Kepada Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, pada Rabu 2 Juli 2025

Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Triwulan II yang digelar oleh KIP Kabupaten Aceh Jaya, bertempat di Kantor KIP pada Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, dengan tujuan memastikan bahwa pelaksanaan  sesuai regulasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Rapat pleno ini dibuka oleh Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan, dan turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Dinas Dukcapil, mahasiswa Universitas Teuku Umar, partai politik, serta jajaran sekretariat KIP Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam forum tersebut, Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya memberikan tanggapan atas hasil pemutakhiran data yang dipaparkan oleh KIP Aceh Jaya. Pentingnya verifikasi data secara menyeluruh dan konsisten, untuk menjaga validitas daftar pemilih menuju Pemilu 2029.

Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Hidayatullah, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas menyampaikan bahwa KIP Aceh Jaya agar menjalankan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Pembaruan data pemilih secara berkala penting dilakukan guna memastikan data tersebut akurat dan terpenuhi dengan baik. Selain itu, seluruh proses PDPB perlu dilaksanakan secara transparan demi menjaga kredibilitas publik dan menjamin kualitas demokrasi.

Ia juga menegaskan komitmen Panwaslih dalam mengawal tahapan ini secara rutin. Pengawasan terhadap tahapan PDPB akan terus kami laksanakan secara berkala. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami dalam memastikan bahwa data pemilih selalu diperbarui dan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Dengan kehadiran langsung dan penyampaian catatan dalam forum, Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih menjadi komitmen berkelanjutan demi menjaga kualitas demokrasi.

Penulis : Muzakir Ikram

Editor : Hidayatullah