Peserta SKPP Aceh Jaya, Aktif Ikuti Tahapan “Diskusi Daring”
|
Foto: diskusi daring SKPP - dok Humas Panwaslih Kab. Aceh Jaya
CALANG, (08 Juni 2020). Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya ikut mendampingi peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dalam jaringan (daring) dari Kabupaten Aceh Jaya mengikuti Diskusi Daring, 9 peserta SKPP Aceh Jaya bersama peserta 22 kabupaten/kota provinsi Aceh mengikuti Diskusi Daring merupakan tahap II dari pembelajaran Program SKPP daring. Diskusi Daring ini diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh secara virtual /melalui vidio conference.
Program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dalam jaringan (daring) telah berlangsung selama satu bulan sejak bulan Mei 2020 merupakan Program Bawaslu RI ditengah penerapan Sosial Distanching karena merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini pembelajaran SKPP daring sudah memasuki tahap II yaitu Diskusi Daring, peserta yang mengikuti tahapan ini merupakan peserta yang telah lulus mendapat nilai Passing Grade pada tahap Audio Visual.
Dalam pelaksanaan Diskusi Daring Bawaslu RI melibatkan Bawaslu/Panwaslih Provinsi untuk menyelenggarakan Diskusi Daring di wilayah kerja masing-masing serta ikut melibatkan Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota. Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/ Kota dalam tahap ini diberi kewenangan mendampingi peserta untuk dapat mengikuti Diskusi Daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting dan sebagai tim penilai kelulusan peserta SKPP di wilayah kerjanya. Tim penilai ini terdiri dari anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota merupakan Koordinator Divisi SDMO dan Datin, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Pelaksanaan Diskusi Daring hari ini merupakan gelombang I (pertama), yang terdiri dari Kabupaten Aceh Jaya, kabupaten Simeulue, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Besar dan Kota sabang. Selanjutnya Provinsi Aceh akan melaksanakan 3 kelas/gelombang kegiatan Diskusi Daring hingga tahap Diskusi Daring dari Sekolah Kader Pengawas Partisipatif ini selesai.
Acara dimulai dengan pemaparan materi dari Narasumber yang menyampaikan tentang Ilmu Kepemiluan. Kemudian dilanjutkan berdiskusi dengan peserta SKPP yang hadir secara virtual tersebut. peserta sangat antusias menyimak pemaparan materi serta bertanya seputar pelaksanaan pengawasan, pencegahan pelanggara pemilu dan penegakan hukum pemilu yang langsung dijawab oleh narasumber yang merupakan pakar dan ahli dalam kepemiluan.
Para narasumber ini terdiri dari internal Anggota Panwaslih Aceh dan dari pihak ekseternal akademisi yang ahli dalam kepemiluan. Pada acara ini peserta juga diperkenalkan beberapa aplikasi pengawasan Pemilu oleh narasumber yaitu SIWASLU dan GOWASLU, dan para peserta juga di perkenalkan dengan beberapa aturan-aturan yang akan dijalankan dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada pada nantinya.
Dalam sambutan pada pembukaan acara Diskusi Daring ini, Faizah Ketua Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan arahan untuk peserta SKPP-daring, beliau berharap semua peserta SKPP daring dapat mengikuti acara ini dengan semangat dan memanfaatkan momen belajar dengan sebaik baiknya dari pakar dan ahli kepemiluan, dan beliau berharap nantinya kader Pengawas Partisipatif ini dapat membantu Pengawas Pemilu dalam mengawasi tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada, dapat menjadi teman Bawaslu dalam melakukan partisipasi kepada masyarakat dan juga nantinya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pemilu dan Pilkada.
Marini selaku Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh, dalam materinya menyampaikan tugas kader Pengawas Partisipasitif ialah membantu mengawasi Pemilu dan Pilkada disetiap Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. SKPP daring bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu dan Pilkada dan sebagai sarana pendidikan pemilu dan pilkada bagi masyarakat sehingga akan tercipta pemilu dan pilkada yang jauh lebih baik kedepan.
Pada kesempatan lain, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya sekaligus Kordinator Pengawasan, Humas dan Hubal, Kamaruzzaman, S.HI menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta SKPP Daring dari Kabupaten Aceh Jaya yang telah mengikuti acara dengan sangat antusias dan berharap semoga kader Pengawas Partisipatif ini aktif dan kreatif menjadi mitra Pengawas Pemilu dalam mengontrol jalannya penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia umumnya dan Aceh khususnya. ungkap Kamaruzzaman di ruang kerja Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Calang, (8/6/2020)
Kordinator Divisi SDMO dan Datin Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Nurhayati, S.Kom menyampaikan bahwa program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif ini sangat positif sebagai sarana pendidikan pemilu dan meningkatkan partisipasi pengawasan Pemilu bagi masyarakat. Melalui Program SKPP daring ini Bawaslu/ Panwaslih Aceh berupaya menyediakan fasilitas yang optimal bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan pengawasan partisipatif yang menghasilkan sumberdaya Pengawas Partisipatif milenial. Demikian ungkap beliau di ruang kerjanya Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya kepada tim Humas Panwaslih Aceh Jaya.[YZ]
[Kehumasan Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya]