Peserta SKPP Daring Kabupaten Aceh Jaya lanjut ke tahap “Diskusi Daring”
|
Dok: Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya - SKPP Daring
Calang, Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya – Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dalam jaringan (daring) telah berlangsung selama satu bulan sejak bulan Mai 2020, saat ini SKPP daring sudah memasuki tahap Diskusi Daring.
Sejak pelaksanaan program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) daring Bawaslu berlangsung, sebanyak 9 peserta dari kabupaten Aceh Jaya yang mengikuti SKPP daring, semua peserta aktif mengikuti materi pembelajaran Audio visual dan mengerjakan soal sebanyak 50 materi yang diberikan oleh penyelenggara kegiatan SKPP daring.
Berdasarkan sistem penilaian yang yang ditetapkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus ini dibagi dalam dua kategori, peserta dengan nilai 22-244 diberikan kesempatan remedial sampai 15 Juni 2020, sementara peserta dengan nilai 245 keatas tidak perlu melakukan remedial.
“Alhamdulillah semua peserta SKPP dari Aceh Jaya lulus dengan nilai 245 keatas tidak perlu melakukan remedial, tapi kita tetap memberi saran kepada peserta untuk mengerjakan materi yang belum selesai dengan memanfaatkan penambahan waktu oleh Bawaslu’’ demikian kata Kamaruzzaman Ketua dan Kordiv. Pengawasan dan Hubal - Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya. Selasa, (02/6/2020).
Ditempat terpisah, Iqbal mengatakan pelaksanaan Diskusi Daring untuk peserta SKPP dari Provinsi Aceh akan dilaksanakan pada tanggal 8 - 11 Juni 2020 dan akan dibagi kedalam 4 kelas/gelombang kegiatan Diskusi Daring. staff Panwaslih Aceh yang membidangi Informasi SKPP daring Provinsi Aceh Ini menambahkan bahwa untuk kabupaten Aceh Jaya akan masuk di kelas/ Gelombang I (pertama) bersama kabupaten Simeulue, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Besar dan Kota sabang pada hari Senin tanggal 8 Juni 2020.
“kami mendapat informasi dari Staff Bawaslu Provinsi Aceh bahwa Aceh Jaya akan mendapat kesempatan Diskusi Daring pada Gelombang Pertama yaitu senin 8 Juni 2020. Harapan kami semua, agar peserta SKPP daring dari Kab. Aceh Jaya lulus semuanya seperti tahap pertama program Audio Visual. Dan ini menjadi kebanggaan kita semua jika semua peserta mendapatkan nilai maksimal”. Ujar Kamaruzzaman kepada Tim Humas Panwaslih Aceh Jaya.
Sementara itu, untuk Narasumber Diskusi Daring ini terdiri dari Ketua dan Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Panwaslih Kab/ Kota dan pihak eksternal yang ditunjuk. Pelaksanaan Diskusi Daring nantinya akan menggunakan Aplikasi Zoom Mieting yang dipandu oleh moderator- mederator handal dari Panwaslih Provinsi Aceh. Sebagaimana yang diterangkan oleh Marini Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal Provinsi Aceh dalam Rakor virtual Pelaksanaan Diskusi Daring di lingkungan Panwaslih Aceh pada hari Rabu 03 Juni 2020 di Aula Sektariat Panwaslih Aceh.
“Kita berharap peserta SKPP Daring ini nantinya menjadi mitra Panwaslih/Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif di masyarkat. Peserta SKPP dituntut bisa lebih aktif, kreatif dan cerdas dalam memahami proses penyelenggaraan demokrasi di pemilu dan pemilukada nantinya”. Tutup Kamaruzzaman.[YZ]
(Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya)