Lompat ke isi utama

Berita

Pleno DPB Triwulan IV : 1.218 Pemilih Baru di Kabupaten Aceh Jaya

Penyerahan Berita Acara DPB Triwulan 4

Penyerahan berita acara Pleno DPB Triwulan 4 dari ketua KIP Aceh Jaya kepada Kordiv PPPS Panwaslih Aceh Jaya. Senin (8/12/2025)

Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah pengawasan untuk memastikan validitas data pemilih. Kegiatan berlangsung di kantor Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya pada Senin 8 Desember 2025.

Dalam rapat tersebut, Panwaslih Aceh Jaya melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kamaruzzaman, menyampaikan langkah-langkah penting terkait pendataan pemilih baru dan memastikan pemutakhiran data pemilih yang sudah meninggal.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dipaparkan, KIP Aceh Jaya mencatat total jumlah pemilih sebanyak 68.964 orang di seluruh 9 kecamatan pada triwulan ke IV ini. Data tersebut terbagi menjadi 34.480 pemilih laki-laki (L) dan 34.484 pemilih perempuan (P) yang tersebar di 172 desa di Kabupaten Aceh Jaya. Sementara itu, dalam proses pemutakhiran triwulan ini, tercatat penambahan 1.218 pemilih baru dan pengurangan 503 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jumlah perbaikan data pemilih tercatat sebanyak 30 orang.

Kehadiran Panwaslih Aceh Jaya dalam pleno rekapitulasi yang memuat data statistik ini adalah upaya pencegahan yang dilakukan untuk memastikan daftar pemilih yang diperbaharui oleh KIP Aceh Jaya benar-benar akurat sesuai fakta di lapangan. Data pemilih yang bersih dan valid menjadi fondasi utama integritas Pemilu, yang nantinya akan digunakan sebagai basis penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu mendatang.

Oleh karena itu, Panwaslih menekankan pentingnya sinkronisasi data antarlembaga terkait agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya, sekaligus mencegah data ganda atau data fiktif. Melalui pengawasan pada setiap tahapan, termasuk verifikasi data statistik hasil Pleno DPB Triwulan IV ini, Panwaslih Aceh Jaya berharap dapat menciptakan Daftar Pemilih yang berkualitas, bebas dari potensi sengketa, dan berkontribusi pada penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Aceh Jaya.

Penulis : Muzakir Ikram

Editor   : Muhammad Afzal