RAPAT KOORDINASI EVALUASI SEKRETARIAT DALAM PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU
|
Panwaslih Aceh Jaya bersama Panwaslih Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh Mengikuti Rapat kordinasi “Evaluasi Sekretariat Dalam Penganan Pelanggaran Pemilu ‘’ yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh di Hotel Diana Kota Lhokseumawe, selama 2 (dua) hari mulai tanggal 31 Oktober s/d 01 November 2019. Acara dibuka oleh Pimpinan Panwaslih Aceh Ibu Marini Kordiv. PHL Panwaslih Aceh.
Acara diikuti oleh 66 peserta yang terdiri dari Kordiv. Penindakan Pelanggaran beserta Staff Penindakan Pelanggaran dan Staff Kehumasan dari Panwaslih 23 Kabupaten/kota se Provinsi Aceh. Pematari oleh para Pimpinan Panwaslih Aceh dan Bapak Taufik Abdullah Dosen Ilmu Politik UNIMAL Lhokseumawe. Dalam acara tersebut berfokus pada pemaparan materi dan diskusi “Evaluasi Teknik penanganan pelanggaran pemilu, Perbaikan Tata Kelola Administrasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Menakar Demokrasi” Potret Pemilu 2019 dan Reaktualisasi Peran Bawaslu RI, Peran Kehumasan dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu, Keabsahan alat bukti dalam penanganan pelanggaran pemilu. Diskusi Bedah Putusan Pendahuluan dan Putusan, Penyusunan Rekomendasi terkait kendala yang dihadapi Panwaslih masing - masing kabupaten kota dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019.