Lompat ke isi utama

Berita

SELURUH PESERTA SEKOLAH KADER PENGAWAS PARTISIPATIF (SKPP) ACEH JAYA LULUS UJIAN AKHIR SKPP DARING

dok humas Panwaslih Aceh Jaya_peserta SKPP lulus ujian akhir

Calang, (29/6/2020). Seluruh peserta SKPP Aceh Jaya dinyatakan lulus oleh Bawaslu RI, setelah melewati proses panjang pembelajaran materi-materi kepemiluan dalam meningkatkan Pengawasan partisipatif melalui program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang di laksanakan oleh Badan Pangawas pemilu Republik Indonesia secara online.

Peserta SKPP merupakan pemuda pemudi milenial dengan batas umur 17 s/d 30 tahun, tidak sebagai pengurus/kader partai, tidak aktif sebagai penyelenggara pemilu/pilkada, bukan PNS atau pejabat negara, dan memiliki kemampuan dan akses jaringan internet.   

program SKPP ini dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena memiliki mandat untuk meningkatkan pengawasan partisipatif  masyarakat dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pilkada membutuhkan dukungan banyak pihak, salah satunya dibangun dengan melibatkan segenap kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu di setiap tahapannya. Sebab, partisipasi publik merupakan wujud pengejawantahan kedaulatan rakyat yang sangat fundamental dalam proses demokrasi.

Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif  berbasis masyarakat. Namun, sebelum sampai pada pengawasan pemilu, keterlibatan masyarakat dalam pengawalan demokrasi harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan Pemilu. Dengan semangat transfer pengetahuan dan keterampilan itu, Bawaslu menginisiasi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).

SKPP adalah gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan proses Pemilu yang berintegritas. Di satu sisi, Bawaslu menyediakan layanan pendidikan, di sisi masyarakat pemilih berinisiatif untuk turut berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Merespons kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, SKPP kemudian dikembangkan dalam bentuk daring. SKPP Daring bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau Pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat yang dilakukan secara daring. Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada. red (panduan SKPP - Bawaslu RI).

Panwaslih provinsi dan Panwaslih kabupaten/kota dalam SKPP daring ikut aktif sebagai pendamping mulai dari verifikasi calon peserta, memberikan informasi mekanisme pelasanaan, menjadi motivator, tim penilai pada tahapan Diskusi daring, dan membantu kegitan teknis lainnya agar peserta senantiasa aktif dan nyaman dalam mengikuti materi-materi dari para tutor dan tenaga Ahli kepemiluan dibidangnya masing-masing.

Kamaruzzaman, S. HI, selaku penanggung jawab program SKPP daring kabupaten Aceh Jaya menjelaskan bahwa setiap peserta yang lulus telah melewati verifikasi saat pendaftaran sebagai peserta SKPP yang berjumlah 9 orang, terdiri 5 orang laki laki dan 4 orang perempuan, kemudian mengikuti tahapan Audio Visual, Tahapan Diskusi Daring dan Tahapan Ujian Daring dan menyelesaikan semua tugas dengan nilai maksimal, peserta SKPP Aceh Jaya semua lulus hingga tahap akhir yaitu ujian daring. Kami berharap Para Pengawas Partisipatif ini berperan aktif sebagai mitra Bawaslu, dan dapat membagikan ilmu kepemiluannya kepada masyarakat. Dan beliau berharap semoga program SKPP dapat belanjut dan menjadi model pengawasan partisipatif yang dapat menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu. Ungkap Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya saat ditemui oleh tim humas diruang kerjanya, Calang (29/6/2020)

“Selamat kepada peserta yang telah lulus dan selamat menjadi mitra Bawaslu sebagai pengawas partisipatif, mari wujudkan demokrasi bermartabat di Aceh Jaya”. tutup Kamaruzzaman

Nurhayati, S.Kom, Kordiv SDMO, Data dan Informasi Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, menyampaikan  SKPP ini merupakan pilot projeck Badan Pangawas pemilu Republik Indonesia, program pengkaderan pengawas partisipatif melalui Dalam Jaringan  (Daring), dan akan melahirkan SDM terlatih, siap tampil jika diantara para Pengawas Partisipatif ini nanti tertarik menjadi pengawas pemilu pada pilkada dan pemilu akan datang. Ungkap Nurhayati. (YZ)

[Humas Panwaslih Aceh Jaya]

Tag
Tak Berkategori