Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Penyusunanan Sop Bagi Jajaran Panwaslih Aceh Jaya

Calang, Menindaklanjuti Surat dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh Nomor 017/K.AC/OT.03/XI/2020, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya Melakukan Sosialisasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sosialisai Penyusunan SOP dipimpin oleh Nurhayati, S.Kom (Kordiv SDMO dan Datin) didampingi oleh Wahyudi Irawan, S.Pd.I (Korsek) dan Staf SDMO dan Datin serta di ikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya beserta semua Staff. Sosialisasi tersebut dilakasanakan di kantor Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya. Selasa, 03/11/2020.

Dalam pembukaan Nurhayati, S.Kom menyampaikan  tujuan dari penyusunan SOP ini untuk mendorong setiap unit kerja dilingkungan Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh untuk menyusun SOP baik dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi maupun dalam memberikan manfaat pelayanan kepada masyarakat. SOP yang disusun oleh setiap unit kerja dilingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten /Kota.

Selanjutnya beliau juga menyampaikan SOP ini sangat bermanfaat bagi lembaga sehingga Menjamin adanya Standarisasi proses penyelenggaraan tugas dan kegiatan, meningkatkan akuntabilitas dengan melaporkan dan mendokumentasikan hasil dalam pelaksanaan, membantu pegawai menjadi lebih mandiri serta memudahkan penelusuran terjadinya penyimpangan dan memudahkan langkah perbaikan.

Dalam sosilisai tersebut, koordinator Sekretariat juga menyampaikan, dalam penyusunan SOP juga harus memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan memenuhi, Spesifik, dapat diukur, mudah diterapkan, relevan, dan ada batas waktu.  Beliau berharap dalam dalam penyusunan SOP ini diharapkan karjasama yang baik, sehingga menghasilkan SOP yang baik sesuai dengan tujuan.

Disamping sosialisasi penyusunan juga melakukan praktek penyusunan SOP sederhana agar apa yang  sudah di sampaikan dapat terserap dengan baik dan tau cara dalam menyusunnya.

Panwaslih Provinsi Aceh dalam surat tersebut juga meminta kepada masing-masing Kabupaten/Kota untuk mengirim minimal 2 SOP usulan mencakup SOP Teknis Pengawasan dan SOP Administratif  untuk di usulkan pengesahannya Kepada Bawaslu Republik Indonesia. (RM)

[Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya]

Tag
Tak Berkategori