Tgk. Saifullah: Demokrasi dalam Cahaya Islam dan Tanggung Jawab bagi Pengawas Pemilu
|
Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya menghadirkan narasumber eksternal, Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya, Saifullah, S.Hum., M.A., dalam agenda "Ngabuburit Pengawasan" yang berlangsung pada Rabu, 4 Maret 2026. Kehadiran beliau bertujuan untuk memberikan sudut pandang spiritual terkait tugas dan tanggung jawab bagi jajaran pengawas pemilu.
Dalam penyampaiannya yang bertajuk "Demokrasi dalam Cahaya Islam dan Tanggung Jawab bagi Pengawas Pemilu", Tgk. Saifullah menjelaskan bahwa peran pengawas merupakan bagian dari upaya menjaga amanah dan kejujuran di tengah masyarakat. Beliau menekankan bahwa setiap tanggung jawab yang dijalankan oleh jajaran Bawaslu merupakan amanah besar yang harus didasari pada nilai-nilai spiritual.
"Dalam perspektif Islam, musyawarah dan keadilan adalah pilar penting. Oleh karena itu, pengawas pemilu memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil bagi semua pihak," jelas Tgk. Saifullah di hadapan pimpinan dan staf Bawaslu Aceh Jaya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Aceh Jaya ini juga disiarkan secara langsung melalui akun TikTok Bawaslu Aceh Jaya. Melalui kehadiran pembicara eksternal ini, diharapkan jajaran pengawas mendapatkan wawasan yang lebih luas dalam menjaga profesionalisme yang dibarengi dengan nilai-nilai agama.
Acara yang dimulai pukul 17.20 WIB ini ditutup dengan doa bersama, persiapan berbuka, serta ramah tamah untuk mempererat silaturahmi antarlembaga. Pembekalan spiritual dari pihak eksternal ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Aceh Jaya dalam memperkuat integritas kelembagaan secara berkelanjutan.
Penulis : Muzakir Ikram
Editor : Hidayatullah