Bawaslu Aceh Jaya Gelar Evaluasi Tugas Sentra Gakkumdu
|
Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya|Calang-Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Aceh Jaya Kamaruzzaman membuka kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Sentra Gakkumdu dalam Pemungutan dan Perhitungan Suara Pasca Pemilu Tahun 2024 di Rengsa Calang pada hari Kamis 31 Oktober 2024
Dalam sambutannya Kamaruzzaman menyampaikan bahwa kegiatan Evaluasi sentra Gakkumdu ini adalah sebuah bentuk pengkajian kembali agar ke kedepan kita dapat mempertahankan kinerja penegakan Hukum berkeadilan di dalam kepemiluan dan atau juga dapat memperbaiki nya sebagai bahan evaluasi untuk menyongsong pemilu yang akan datang, inti nya kita semua harus tetap bersinergi untuk memberikan pelayanan penegakkan hukum yang berkeadilan di dalam kepemiluan imbuhnya
Pada kegiatan ini juga turut hadir Waka Polres Kompol Suryadi sebagai Narasumber beserta jajaran Anggota Gakkumdu instansi Polres Kabupaten Aceh Jaya, juga hadir Kasi Pidum Kejari Aceh Jaya Ogy Fabrio Mandala sebagai Narasumber beserta jajaran Anggota Gakkumdu dari instansi Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Jaya dan Anggota Bawaslu Aceh Jaya beserta Staf yang tergabung di dalam keanggotaan Sentra Gakkumdu Kabupaten Aceh Jaya
Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan baik, semua peserta antusias dalam mengikuti rangkaian kegiatan sampai akhir
Penulis dan Foto : Putra Almardhatillah
Editor : Muhammad Afzal