Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Jaya Gelar Evaluasi Tugas Sentra Gakkumdu

Foto bersama Sentra Gakkumdu Bawaslu Aceh Jaya

Foto bersama Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya pada kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 Kamis, 31 Oktober 2024

Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya|Calang-Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Aceh Jaya Kamaruzzaman membuka kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Sentra Gakkumdu dalam Pemungutan dan Perhitungan Suara Pasca Pemilu Tahun 2024 di Rengsa Calang pada hari Kamis 31 Oktober 2024

Dalam sambutannya Kamaruzzaman menyampaikan bahwa kegiatan Evaluasi sentra Gakkumdu ini adalah sebuah bentuk pengkajian kembali agar ke kedepan kita dapat mempertahankan kinerja penegakan Hukum berkeadilan di dalam kepemiluan dan atau juga dapat memperbaiki nya sebagai bahan evaluasi untuk menyongsong pemilu yang akan datang, inti nya kita semua harus tetap bersinergi untuk memberikan pelayanan penegakkan hukum yang berkeadilan di dalam kepemiluan imbuhnya

Pada kegiatan ini juga turut hadir Waka Polres Kompol Suryadi sebagai Narasumber beserta jajaran Anggota Gakkumdu instansi Polres Kabupaten Aceh Jaya, juga hadir Kasi Pidum Kejari Aceh Jaya Ogy Fabrio Mandala sebagai Narasumber beserta jajaran Anggota Gakkumdu dari instansi Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Jaya dan Anggota Bawaslu Aceh Jaya beserta Staf yang tergabung di dalam keanggotaan Sentra Gakkumdu Kabupaten Aceh Jaya

Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan baik, semua peserta antusias dalam mengikuti rangkaian kegiatan sampai akhir

Penulis dan Foto : Putra Almardhatillah

Editor : Muhammad Afzal