Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Jaya Ikuti Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2

Pimpinan dan staf Bawaslu Aceh Jaya mengikuti Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 secara daring di ruang rapat.

Pimpinan Bawaslu Aceh Jaya, Hidayatullah dan Kamaruzzaman, didampingi staf teknis saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 secara daring pada Senin (3/8/2026).

Calang | Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya mengikuti Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI secara daring, Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang diikuti dari ruang rapat kantor Bawaslu Aceh Jaya tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Aceh Jaya Hidayatullah selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Kamaruzzaman selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), serta jajaran staf teknis.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Puslitbangdiklat Bawaslu RI memaparkan tahapan awal seleksi, persyaratan peserta, mekanisme pelaksanaan program, serta jadwal pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan sambutan Kepala Puslitbangdiklat, arahan Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu RI.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Aceh Jaya memperoleh informasi mengenai pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang akan menjadi acuan dalam mengikuti tahapan seleksi dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

Penulis : Muzakir Ikram

Editor : Hidayatullah