Bawaslu luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Jaringan Hubungan Antar Lembaga (SIJARIHUBAL)
|
Calang, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya mengikuti Launching Aplikasi Sistem Informasi Jaringan Hubungan Antar Lembaga (SIJARIHUBAL) Bawaslu yang digelar secara daring oleh Bawaslu RI. Selasa (27/4/2021).
Aplikasi SIJARI HUBAL Bawaslu diresmikan oleh Abhan Ketua Bawaslu, dalam sambutannya menyampaikan, SIJARIHUBAL ini diharapkan bisa mengadministrasikan dengan baik MoU dan peraturan bersama antara lembaga Bawaslu dengan berbagai lembaga dan dapat diakses oleh publik.
SIJARI HUBAL Bawaslu RI adalah sebuah aplikasi berbasis website yang merupakan media komunikasi, koordinasi dan informasi untuk pemangku kepentingan dan masyarakat luas ditingkat pusat maupun di daerah.
Senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Afifuddin Kordiv. Pengawasan Bawaslu RI, menyampaikan salah satu tugas pokok dari Divisi pengawasan adalah pencegahan, inovasi dan kalaborasi/kerjasama antar lembaga, selama ini kerjasama itu didokumentasikan secara manual, penggunaan kemajuan teknologi informasi ini merupakan suatu kepastian yang harus dilakukan.
Peluncuran SIJARI HUBAL ini merupakan bagian dari upaya kita untuk mempermudah dokumentasi dokumen kerjasama antar lembaga serta sebagai penguatan kelembagaan Bawaslu.
Fritz Edward Siregar Anggotta Bawaslu menyampaikan aplikasi ini merupakan sebuah tuls bagi Bawaslu untuk melihat kerjasama yang sudah dilaksanakan dan sebagai pembelajaran bagi Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota, kita punya tugas menyampaikan semangat pengawasan dan demokrasi kepada berbagai stakeholder dan masyarakat, kita berharap melalui aplikasi ini kita dapat menjalankan fungsi pengawasan menjadi lebih baik.
Acara tersebut juga diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting.(YZ)
Editor; Nurhayati, Zahrah Mas’udah
Penulis : Yusrizal
