Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakor PDPB, Panwaslih Aceh Jaya berharap penyusunan DPB Dapat Meningkat Setiap Bulan

Calang, Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya pada Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Aceh Jaya periode Juni (Triwulan II 2022) yang dilaksanakan secara terbuka di Aula Kantor Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Aceh Jaya, Senin 4/7/2022.

Acara tersebut dihadiri oleh Kamaruzzaman (Ketua), Nurhayati (Kordiv. SDMO dan Datin serta Zahrah Mas’udah (Kordiv. Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Panwaslih Aceh Jaya hadir rakor tersebut dalam rangka melaksanakan tupoksi tugas pengawasan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, selain itu, turut dihadiri oleh Perwakilan Kodim Aceh Jaya, Kadis Dukcapil, Perwakilan partai PA, perwakilan partai Nasdem, perwakilan partai PAN dan perwakilan partai Gerindra.

Kamaruzzaman, Ketua Panwaslih Aceh Jaya menyampaikan, “Panwaslih Aceh Jaya mengapresiasi KIP Aceh Jaya yang melakukan pemutakhiran DPB tiap bulannya dan mengumumkan ke publik melalui Website atau medsos, dan berharap data pemilih yang di input di DPB sesuai dengan pergerakan data penduduk di desa tiap bulannya sehingga nanti saat tahapan pemilu tidak terjadi lonjakan Data Pemilih secara tiba-tiba.” ungkap Kamaruzzaman dalam forum koordinasi pemutakhiran DPB

“Panwaslih Aceh Jaya dalam hal menyukseskan terlaksananya pemutakhiran DPB Aceh Jaya telah melaksanakan uji petik/verifikasi faktual terhadap validasi data ke desa-desa, kegiatan ini kami laksanakan dari tahun 2020 sampai sekarang dan telah memberikan saran perbaikan DPB kepada KIP berdasarkan data temuan kekeliruan DPB hasil uji petik, temuan saat uji petik antara lain warga yang menjadi sampel saat dijumpai memberi keterangan belum memiliki E-KTP sementara di DPB telah memiliki E-KTP, salah penulisan nama dan tanggal lahir/alamat, orang masih hidup namun di DPB telah meninggal, dan Alhamdulillah sejauh ini KIP Aceh Jaya telah menindaklanjuti saran perbaikan dan memperbaiki data tersebut.

Senada dengan itu, Nurhayati Anggota Panwaslih Aceh Jaya menyampaikan, Panwaslih Aceh Jaya berharap semua pihak terkait dengan data penduduk dapat membantu KIP dengan memberikan data penduduk yang dibutuhkan  untuk di input di DPB,. Ungkap Kordiv. SDMO dan Datin

Zahrah Mas’udah, Anggota Panwaslih Aceh Jaya menyampaikan, “dengan dimulainya tahapan pemilu, kami menyarankan KIP untuk meningkatakan penggunaan Sistem Informasi antara lain, SIDALIH, SIPOL dan SILON, dan meminta partai politik agar memanfaatkan aplikasi SIpol dan Silon dengan sebaik mungkin karena jika belum dinput data pada aplikasi tersebut maka belum dapat tetapkan sebagai peserta pemilu, pungkasnya

Perwakilan partai politik dan semua pihak yang hadir, menyampaikan untuk mensukseskan pemilu 2024 akan mendukung proses pemutakhiran DPB ini dan berharap seluruh data pemilih dapat diinput pada DPB sesuai dengan pergerakan data pemilih setiap desa di Kabupaten Aceh Jaya.

Adapun update penambahan/perubahan Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Aceh Jaya periode Juni (Triwlan II tahun 2022) sebagai berikut; jumlah Pemilih Baru  sebanyak 75 (Tujuh puluh lima) pemilih, tidak memenuhi syarat 40 (Empat puluh) pemilih, Pemilih Ubah Data berjumlah 0 (nol) pemilih. Total DPB Juni 2022 berjumlah 61.158 (Enam puluh satu ribu Seratus lima puluh delapan) pemilih. (YZ)

[Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya]

Editor: Kamaruzzaman

Tag
Tak Berkategori