Hasil Cek Urine : Seluruh PTPS di Aceh Jaya Negatif Narkoba
|
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Aceh Jaya pada Selasa, 23/01/2024 melakukan cek urine secara serentak di dua lokasi berbeda. Pertama di Kantor Panwaslih Aceh Jaya Gampong Dayah Baro, Krueng Sabe, dan di Kantor Panwaslu Kecamatan Jaya, Meunasah Weh, Jaya.
Cek urine dimaksud bertujuan untuk pemenuhan syarat administrasi bagi Pengawas TPS, dan untuk memastikan bahwa petugas Pengawas TPS di Kabupaten Aceh Jaya bebas dari menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
Berdasarkan hasil cek urine yang dilakukan oleh petugas BNN Kota Banda Aceh, seluruh PTPS yang hadir, yaitu sebanyak 299 PTPS dinyatakan negatif. Oleh BNNK Banda Aceh, hasil tersebut diserahkan kepada pihak Panwaslih Aceh Jaya setelah kegiatan berlangsung.
Awalnya, ada sekitar 311 PTPS yang rencananya akan mengikuti kegiatan tersebut. Pada pelaksanaannya hanya 299 PTPS yang datang. Setelah dikonfirmasi, 12 PTPS yang tidak hadir karena adanya halangan yang tidak dapat dielakkan.
Setelah kegiatan selesai, Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Muhammad Afzal mengatakan, tidak ada satu orangpun PTPS yang terindikasi menggunakan narkoba. Dari sampel yang diuji, semuanya dinyatakan negatif.
"Dari semua PTPS yang dicek urinenya, tidak ada satupun yang terindikasi menggunakan narkoba, semua dinyatakan negatif". Tutur Afzal.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, kegitan cek urine bagi PTPS di Aceh Jaya merupakan kerja sama Panwaslih Aceh Jaya dan BNNK Banda Aceh, dan tindak lanjut dari kerjasama antara Panwaslih Aceh dengan BNN Provinsi Aceh.
Editor: Muhammad Afzal