Nurhayati pimpin Panwaslih Aceh Jaya sisa periode 2022-2023
|
Calang. Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya melakukan pergantian Ketua dalam rangka penyesuaian SOTK baru di lembaga Badan Pengawas Pemilu, Nurhayati terpilih sebagai Ketua Panwaslih Aceh Jaya sisa periode 2022 sd 2023.
Sesuai dengan Perbawslu Nomor 3 tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum bahwa Ketua Kab/ Kota bertugas sebagai Divisi SDMO, PUSDIKLAT dan DATIN. Oleh karena itu, perlu penyesuaian struktur kelembagaan termasuk tingkat kab/ kota.
Maka dalam rangka penyesuaian itu, Komisioner Panwaslih Aceh Jaya mengadakan rapat pleno untuk menentukan Ketua dan Koordinator Divisi berdasarkan ketentuan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2022, dan Nurhayati terpilih sebagai Ketua dalam rapat pleno 24 Oktober 2022 yang dilaksanakan di kantor Sekretariat Panwaslih Aceh Jaya.
Pada acara Sertijab pada 27 Oktober 2022, Kamaruzzaman menyampaikan terima kasih kepada seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya atas dukungan selama kepemimpinannya sebagai Ketua Panwaslih Aceh Jaya periode 2018 sd 2022 sehingga roda organisasi Panwaslih Aceh Jaya berjalan dengan baik.
"Saya mengucapkan selamat kepada ibu Nurhayati terpilih sebagai Ketua, dan terima kasih bagi seluruh Komisioner dan jajaran Sektariat Panwaslih atas segala dukungan selama ini sehingga roda organisasi berjalan baik" ujar Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Panwaslih Aceh Jaya.
Kemudian, Nurhayati dalam sambutannya pada acara tersebut, menyampaikan rasa terima kasih kepada sahabat semua dan atas kepercayaannya memilih saya untuk melanjutkan tugas- tugas sebagai Ketua Panwaslih Aceh Jaya periode 2022 sd 2023. (KZ)