Panwaslih Aceh Jaya hadiri rakor pemutakhiran DPB periode Desember 2021
|
Calang, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya hadiri Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Aceh Jaya periode Triwulan ke IV tahun 2021 (Desember 2021) yang dilaksanakan secara terbuka di Aula Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya, Rabu 29/12/2021.
Acara tersebut dihadiri oleh Kamaruzzaman, Kordiv. Pengawasan Humas dan Hubal, Nurhayati, Kordiv. SDMO dan Datin, serta Zahrah Mas’udah Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, dalam rangka melaksanakan tupoksi tugas pengawasan pelaksanaan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, selain itu, turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Aceh Jaya, perwakilan Disdukcapil Aceh Jaya dan Perwakilan Polres Aceh Jaya.
Ketua Panwaslih Aceh Jaya menyampaikan masukan kepada KIP Aceh Jaya untuk memastikan kevalidan data DPB setiap bulanya terutama elemen data Status E- KTP Pemilih Pemula, kemudian meningkatkan Koordinasi tentang data DPB dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan masukan terhadap data DPB pada bulan berjalan, menyampaikan saran perbaikan terhadap temuan dalam uji petik. ungkap kamaruzzaman dalam forum koordinasi DPB Periode Desember
Adapun Update penambahan/perubahan Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Aceh Jaya periode Desember sebagai berikut; Jumlah Pemilih Baru sebanyak 30 (tiga puluh) pemilih, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 8(Sembilan) pemilih. Total DPB Desember berjumlah 61.029 (Enam puluh satu ribu Dua puluh sembilan) pemilih.
[Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya]
Editor : Kamaruzzaman
Penulis : Yusrizal
