Panwaslih Aceh Jaya laksanakan pengawasan pemutakhiran DPB Triwulan I tahun 2022
|
Calang, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Aceh Jaya periode Maret (Triwulan I 2022) yang dilaksanakan secara terbuka di Aula Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya, Rabu 30/3/2022.
Acara tersebut dihadiri oleh Kamaruzzaman, Kordiv. Pengawasan Humas dan Hubal, Nurhayati, Kordiv. SDMO dan Datin Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, dalam rangka melaksanakan tupoksi tugas pengawasan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, selain itu, turut dihadiri oleh Asisten 1 Pemda Aceh Jaya, Polres Aceh Jaya, Kesbangpol, perwakilan partai Nasdem, perwakilan partai PAN, perwakilan partai PA.
Ketua Panwaslih Aceh Jaya dalam rapat tersebut menyampaikan, sangat mengapresiasi KIP Aceh Jaya yang melakukan pengambilan data ke desa sehingga jumlah DPB terus bergerak setiap bulannya, kemudian memberi masukan untuk memperbaiki elemen data yang terjadi kesalahan penginputan data DPB tersebut” ungkap Kamaruzzaman dalam forum koordinasi pemutakhiran DPB
Senada dengan itu, Nurhayati Anggota Panwaslih Aceh Jaya memberi saran kepada KIP untuk mengundang Dinas Sosial pada Rakor PDPB terkait data disabilitas. Kemudian Panwaslih juga berharap Ketua atau pengurus partai politik selalu menghadiri rakor Pemutakhiran DPB agar dapat memberikan saran. Ungkap Kordiv. SDMO dan Datin
Adapun update penambahan/perubahan Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Aceh Jaya periode Maret (Triwulan I tahun 2022) sebagai berikut; jumlah Pemilih Baru sebanyak 17 (Tujuh belas) pemilih, tidak memenuhi syarat 4 (Empat) pemilih, Pemilih Ubah Data berjumlah 15 (Lima belas) pemilih. Totak DPB Maret 2022 berjumlah 61.066 (Enam puluh Satu ribu Enam puluh enam) pemilih. (YZ)
Editor : Kamaruzzaman
