Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Jaya Melaksanakan Uji Petik DPB Periode Maret 2022

Kamaruzaman, Ketua Panwaslih Kab. Aceh Jaya melakukan verifikasi Dartar Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Krueng Sabee

Calang, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan Uji Petik/verifikasi faktual Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Maret 2022 pada 08 April 2022, kegiatan dilaksanakan dengan melakukan verifikasi faktual ke lapangan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan(DPB) Kabupaten Aceh Jaya sebagai upaya melindungi hak pilih masyarakat pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan akan berlangsung pada tahun 2024.

Uji Petik DPB periode Maret 2022 dilakukan oleh Panwaslih Kab. Aceh Jaya terhadap 8 (Delapan) Sampel di Kecamatan Pasie Raya dan Kecamatan Krueng Sabee.

Kamaruzzaman, Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Panwaslih Aceh Jaya yang melakukan kegiata Uji Petik dalam hal ini menyampaikan “Uji Petik DPB ini dilaksanakan untuk memastikan validasi data pemilih yang di umumkan setiap bulan oleh KIP Kab. Aceh Jaya. Kami turun ke lapangan berkoordinasi dengan pemerintahan desa dan menjumpai langsung sampel(pemilih), sehingga jika ada data yang tidak sesuai dengan data faktual akan segera kami sampaikan saran perbaikan kepada KIP Aceh Jaya”. Ungkap Kamaruzzaman kepada Tim Humas Panwaslih Aceh Jaya.

“harapan kami semua warga yang telah memenuhi syarat terdata dalam daftar pemilih, sehingga semua warga dapat menggunakan hak pilihnya secara langsung pada pemilu tahun 2024” pungkasnya

Dalam kegiatan Uji Petik tersebut Panwaslih Kab. Aceh Jaya turut mensosialisasikan informasi terbaru kepada aparatur Gampong dan masyarakat tentang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. (YZ)

Editor: Kamaruzzaman

[Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya]

Tag
Tak Berkategori