Panwaslih Aceh Jaya Optimalkan Peran Sekretariat Dalam Pengarsipan Data
|
Calang. Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya laksanakan Rakor Klasifikasi Arsip di lingkungan Sekretariat Panwaslih Aceh Jaya dalam rangka mengoptimalkan peran sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum, kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Korsek diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dilaksanakan dikantor Panwaslih Aceh Jaya, Calang. 18/8/2021.
Narasumber fokus pada pemaparan mekanisme dan aturan pengarsipan sesuai Perbawaslu 11 tahun 2020 dan diskusi oleh Sri Wahyuni (staff Administrasi) beserta para pimpinan Panwaslih Aceh Jaya.
Nurhayati, Kordiv. SDMO dan Datin Panwaslih Aceh Jaya, dalam sambutannya menyampaikan "kegiatan dalam bentuk sharing informasi dan diskusi tentang mekanisme klasifikasi arsip ini penting dilakukan karena pengelolaan arsip dan pendokumentasian data yang baik akan memudahkan dalam pertanggung jawaban tugas dan akan menunjukkan kinerja lembaga apa saja yang telah dilaksanakan dalam mengawal demokrasi." ungkap Nurhayati
Zahrah Mas’udah, Kordiv. HPPS Panwaslih Aceh Jaya menyampaikan data merupakan arsip penting sebuah lembaga, menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk menyimpan, menjaga serta merawat dengan baik “ketentuan mengenai pengelolaan arsip sudah diatur dalam peraturan Bawaslu, selama kita menjadi bagian dari lembaga Bawaslu harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin, dengan adanya kegiatan ini hendaknya dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita” tutupnya
Wahyudi Irawan, Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Jaya, menyampaikan beberapa hal teknis menyangkut pengarsipan data lembaga dan hasil pengawasan, " kami berharap kedepan pengarsipan kita akan semakin baik dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku." tutupnya
(Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya)
Editor ; Nurhayati
Penulis ; Yusrizal