Panwaslih Aceh Jaya Pastikan Petugas Pengawas TPS Bebas Narkoba
|
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya akan memastikan para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah direkrut oleh Panwaslu Kecamatan adalah orang-orang yang berintegritas dan bertanggung jawab, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Muhammad Afzal di Kantor Panwaslih pada Jum'at, 19/01/2024. "Kami akan memastikan, bahwa semua petugas yang akan mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Aceh Jaya adalah orang yang berintegritas dan bersih dari narkoba".
Untuk diketahui, proses perekrutan PTPS yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan sudah memasuki tahapan penetapan kelulusan. Sebagaimana timeline tahapan, pengumuman kelulusan dikeluarkan pada hari ini (Jum'at, 19/01/2024). Sebelum ditugaskan, maka Pengawas TPS akan terlebih dahulu diperiksa urinenya untuk memastikan mereka bebas dari pengaruh narkoba.
Untuk kegiatan Tes Urine, Panwaslih Aceh Jaya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh. Bentuk kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah dilakukan oleh Panwaslih Aceh dengan BNN Aceh. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mewujudkan jajaran Penyelenggara Pemilu bebas dari penyalahgunanaan narkoba.
Direncanakan, tes urine bagi 311 orang PTPS akan dilaksanakan pada Selasa, 23/01/2024. Untuk lokasinya akan dibagi menjadi dua lokasi, pertama di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, terdiri dari PTPS yang ada di Kecamatan Krueng Sabee, Darul Hikmah, Setia Bakti, Panga, Teunom, dan Pasie Raya. Sedangkan lokasi kedua berada di Kantor Panwaslu Kecamatan Jaya, peserta yang dilayani berasal dari 3 Kecamatan, yaitu Jaya, Indra Jaya, dan Sampoiniet.
Editor : Muhammad Afzal