PANWASLIH KABUPATEN ACEH JAYA DAN SATPOL PP MEMBAHAS PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENERTIBAN APK PILKADA
|
Ketua dan Anggota serta Korsek Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya membahas rencana anggaran Pilkada bersama Satpol PP Aceh Jaya
Calang, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya Kamruzzaman, S.HI di dampingi oleh Nurhayati S.Kom (Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi), Zahrah Mas’udah S.Si (Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) serta Wahyudi Irawan, S.Pd.I (Koordinator Sekretariat) Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya melakukan Rapat koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengenai Perencanaan dan penyusunan anggaran penertiban alat peraga kampanye Pilkada. Kamis (03/09/2020).
Dalam Pemilihan Kepala Daerah kedepan, banyak tahapan yang harus dilalui, salah satunya tahapan kampanye dengan menggunakan Alat peraga. Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) ada sebahagian tidak sesuai dengan ketentuan perundang-udangan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan penertiban. Maka dalam hal ini Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya melakukan Koordinasi dengan Satpol PP untuk Persiapan Perencanaan kegiatan dan Anggaran yang dibutuhkan untuk penertiban APK yang melanggar pada saat kampanye nantinya.
Maka dalam hal ini, Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya bekerja sama dengan Satpol PP dalam menangani masalah Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Kabupaten Aceh Jaya, karena untuk suksesnya Pilkada kedepan masalah pelanggaran APK harus dipikirkan dari sekarang, supaya kedepan pada saat dimulai tahapan Pilkada sudah adanya langkah-langkah khusus dalam meminimalisir pelanggaran APK di Kabupaten Aceh Jaya.
Kasatpol PP dan WH, Drs Supriadi menyampaikan, Satpol PP siap membantu dan bekerja sama dengan Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada. Maka dari itu perlu perencanaan dan persiapan yang matang dari sekarang apa saja yang dibutuhkan supaya bisa dianalisa berapa anggaran yang dibutuhkan dan disusun dalam bentuk draff untuk diusulkan pada perencanaan anggran tahun 2021, supaya waktu kerja di lapangan kita sudah siap dengan alat dan jumlah personil yang dibutuhkan, maka dari itu kita mengudang Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya untuk membicarakan persiapan perencanaan dan anggaran nantinya.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya juga Menyampaikan Suatu Kehormatan bisa bertamu dan berkoordinasi langsung dengan Kasatpol PP dan WH untuk perencanaan dan persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye walau tahapannya belum di mulai tapi ini awal yang baik untuk mempersiapkan diri dan mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan. Kemudian beliau menambahkan mengenai Perencanaan dan penyusunan Anggaran penertiban APK “kami akan berkoordinasi dengan atasan dan juga musyawarah dengan Anggota serta Koordinator Sekretariat dengan berpedoman pada undang-undang dan aturan yang berlaku”. Ujar Kamaruzzaman. (RMF)