Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya Melaksanakan Uji Petik Faktual DPB Periode Oktober

Calang, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Jaya melaksanakan Uji Petik DPB periode Oktober 2021, kegiatan Uji Petik DPB adalah verifikasi faktual terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan(DPB) Kabupaten Aceh Jaya sebagai upaya melindungi hak pilih masyarakat pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, Jum'at 12/11/2021.

Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Kamaruzzaman, Ketua Panwaslih Aceh Jaya, saat diwawancarai oleh tim Humas, beliau menyampaikan “Uji Petik ini untuk memastikan validasi data DPB yang diumumkan oleh KIP Aceh Jaya tiap bulannya”. 

Kamaruzzaman, mengatakan "selama ini KIP menyusun DPB secara manual karena aplikasi SIDALIH tidak dapat diakses, kita berharap KPU pusat dapat memberikan akses aplikasi SIDALIH kepada KIP Aceh Jaya untuk menginput Data Pemilih warga Kabupaten Aceh Jaya yang sudah memenuhi syarat hasil pemutakhiran DPB”. Ungkap Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal.

Uji Petik pada periode Oktober dilakukan di Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Pasie Raya oleh dua tim, terdiri dari Kamaruzzaman Ketua Panwaslih Aceh Jaya, beserta Nurhayati Koordinator Divisi SDMO dan Datin didampingi oleh staff. Zahrah Mas'udah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum di dampingi oleh Staff.

[Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya]

Editor: Kamaruzzaman

Penulis: Yusrizal

Tag
Tak Berkategori