Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih kabupaten/kota dilatih keahlian hukum dalam proses adjudikasi

Langsa, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya - Ketua dan Anggota mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Keahlian Hukum Dalam Adjudikasi Kepada Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh, kegiatan tatap muka ini dilaksanakan oleh Provinsi Aceh pada 11 s/d 12 November 2020 di Harmoni Hotel – Kota Langsa.

Dalam pembukaan acara Ketua Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan bahwa “Bawaslu selain dituntut untuk memiliki kemampuan pengetahuan tentang teori dan prinsip-prinsip hukum, pengawas pemilu juga perlu diperkuat kapasitas teknis dan spesifiknya pada kegiatan pra-adjudikasi maupun pada proses adjudikasi, oleh karenanya kami berharap bahwa proses Penguatan Kapasitas Keahlian Hukum dalam Adjudikasi ini dapat kita manfaatkan dengan baik, Kami berupaya untuk menghadirkan narasumber yang benar benar berkompeten dibidangnya untuk mengedukasi dan meningkatkan kapasitas kita sebagai pengawas pemilu agar dapat menjalankan tugas-tugas dengan baik” tutur Faizah

Selain dibekali penyampaian materi dan diskusi, peserta juga dilatih praktik legal drafting penyusunan dokumen-dokumen hukum dalam persidangan adjudikasi, paraktik ini diadakan untuk lebih mengasah kemampuan teknik keahlian peserta dalam membuat suatu putusan adjudikasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku dalam adjudikasi.   

Kegiatan tatap muka ini dihadiri oleh seluruh ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten/kota se-Aceh,  dilaksanakan dengan menaati protokol kesehatan masa pandemi Covid-19. (YZ)

[Humas Panwaslih Aceh Jaya]

Tag
Tak Berkategori