Pastikan Kesiapan Sekretariat Menjadi UKM, Bawaslu RI Kunker ke Panwaslih Aceh Jaya
|
Aceh Jaya. Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya menerima Kunjungan kerja Bawaslu RI, Kepala Biro Keungan dan BMN serta didampingi Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh dalam rangka supervisi dan evaluasi kesiapan untuk Unit Kerja Mandiri (UKM) Sekretariat Panwaslih Aceh Jaya pada 17 Mei 2024
Kunjungan Bawaslu RI disambut langsung oleh Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Jaya, dalam sambutannya Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Muhammad Afzal mengungkapkan bahwa kunjungan kerja dari Bawaslu RI merupakan suatu kehormatan bagi Panwaslih Aceh Jaya dan kami mengucapkan terimakasih atas kesempatan ini, terlebih kami sangat berharap mendapat bimbingan agar proses peningkatan sekretariat menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM) dapat dicapai dalam waktu secepat mungkin.
Wahyudi Irawan, Koodinator Sekretariat Panwaslih Aceh Jaya setelah melaporkan kesiapan sekretariat menjadi UKM juga menyampaikan akan terus melakukan pengembagan SDM maupun fasilitas kantor.
Pekerti Luhur, Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI menuturkan bahwa kunjungan hari ini merupakan intruksi dari Sekjen Bawaslu RI untuk melihat kesiapan sarana dan prsarana untuk memenuhi syarat menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM) Panwaslih Kabupaten/kota.
“sesuai ketentuan kementrian MENPANRB untuk menjadi UKM, unit kerja harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu Sumberdaya Manusia dan berbagai prasarana. Kemudian, untuk proses pengesahan sebagai UKM itu berdasarkan perengkingan penilaian dari seluruh Bawaslu/ Panwaslih Kabupaten/kota Se-Indonesia yang diusulkan” ungkapnya
“dan Bawaslu RI berharap bagi UKM yang telah disahkan untuk bekerja keras memenuhi persyaratan untuk menjadi Satker, karena akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengesahan usulan UKM baru, pungkas Pekerti Luhur. (YZ)
Editor: Wahyudi Irawan