Sempurnakan Pemutakhiran DPB, Panwaslih Aceh Jaya Sampaikan Saran Perbaikan Kepada KIP Aceh Jaya
|
Calang, Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Jaya melaksanakan rapat koordinasi dengan KIP Aceh Jaya dalam rangka menyampaikan saran perbaikan dalam pelaksanaan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Aceh Jaya. Kegiatan digelar di kantor Panwaslih Aceh Jaya. Calang, Selasa 21/09/2021.
Panwaslih Aceh Jaya menyampaikan saran dan masukan perbaikan pemutakhiran data DPB yang telah dilaksanakan oleh KIP Aceh Jaya, saran perbaikan itu berdasarkan temuan lapangan hasil kegiatan Uji Petik faktual terhadap data DPB yang disampaikan oleh KIP Aceh Jaya setiap bulannya.
Ada tiga hal yang menjadi poin penting penyampaian saran perbaikan data DPB oleh Ketua Panwaslih Aceh Jaya, yaitu agar KIP memperbaiki data DPB dengan kategori pemilih pindah domisili, dan pemilih yang meninggal serta memperbaiki status perekaman KTP- Elektronik bagi Pemilih Pemula.
Kamaruzzaman, Ketua Panwaslih Aceh Jaya menyampaikan “rakor ini diselenggarakan membahas pemutakhiran DPB Kabupaten Aceh Jaya serta menyampaikan saran perbaikan data-data temuan DPB hasil Uji Petik faktual periode Juni, Juli dan Agustus yang telah dilakukan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya,”. Ungkap Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal.
Rakor ini dibuka oleh Kamaruzzaman Ketua Panwaslih Aceh Jaya, hadir dalam rapat koordinasi ini Nurhayati Kordinator Divisi SDMO dan Datin serta Zahrahmas’udah Kordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta didampingi oleh staff, Ketua dan Anggota Komisioner KIP Aceh Jaya serta didampingi oleh Kasubag bagian data KIP Aceh Jaya.
[Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya]
Editor: Kamaruzzaman
Penulis: Yusrizal
