Tim PPID Bawaslu Aceh Jaya Hadiri Rakor Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi
|
Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya I Calang, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Aceh Jaya menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Aceh pada Senin (2/12/2024). Acara ini berlangsung di Hotel Grand Bayu Hill, Takengon, dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Aceh, Agus Syahputra.
Dalam sambutannya, Agus Syahputra menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu. “Memberikan informasi kepada masyarakat merupakan langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik. Informasi tersebut harus disampaikan secara kreatif dan inovatif melalui berbagai media,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh, Kepala Sekretariat/Korsek, serta staf yang bertanggung jawab atas pelayanan informasi dan dokumentasi. Ketua Bawaslu Aceh Jaya, Muhammad Afzal, yang juga bertindak sebagai Pembina PPID Bawaslu Aceh Jaya, hadir bersama tim pengelola PPID Bawaslu Aceh Jaya.
Bawaslu Provinsi Aceh menghadirkan dua narasumber berkompeten dalam rapat koordinasi ini. Arman Fauzi, Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), menyampaikan materi tentang pentingnya pengelolaan informasi yang transparan sesuai dengan regulasi. Sementara itu, Adi Warsidi, seorang wartawan senior, memberikan wawasan tentang strategi komunikasi publik yang efektif untuk meningkatkan jangkauan dan penerimaan informasi.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi di setiap Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Aceh Jaya, guna mendukung transparansi dan profesionalisme dalam pengawasan pemilu.
Penulis : Putra Almardhatillah
Editor : Muhammad Afzal