Tujuh PPPK Bawaslu Aceh Jaya Ikuti Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah
|
Calang, Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya | Tujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya mengikuti Orientasi Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI. Orientasi tersebut dilaksanakan secara daring pada 3–12 Agustus 2026, yang diikuti dari Kantor Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya.
Orientasi diawali dengan pembukaan pada hari pertama, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pembelajaran sesuai kurikulum pada hari-hari berikutnya. Kegiatan ini diikuti oleh tujuh PPPK dari berbagai divisi di lingkungan Bawaslu Aceh Jaya melalui metode pembelajaran mandiri (Massive Open Online Course/MOOC) dan Distance Learning.
Orientasi ini bertujuan membekali PPPK dengan pemahaman mengenai nilai-nilai dasar, etika, budaya kerja, serta peran dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Bawaslu. Melalui materi yang diberikan, PPPK memperoleh penguatan kompetensi dalam menerapkan nilai profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Keikutsertaan dalam orientasi ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur di lingkungan Bawaslu Aceh Jaya. Melalui orientasi ini, nilai dan etika instansi pemerintah semakin terinternalisasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Penulis : Muzakir Ikram
Editor : Hidayatullah