Lompat ke isi utama

Berita

Tutup Akhir Tahun, Panwaslih Aceh Jaya Awasi Rapat Pleno DPB Desember 2020

Calang, Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan secara terbuka di Aula Kantor Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Aceh Jaya, Rabu 30/12/2020.

Acara ini dihadiri oleh Kamaruzzaman  Kordiv. Pengawasan Humas dan Hubal beserta Nurhayati Kordiv. SDMO dan Datin, serta didampingi staf PHL Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, selain itu, acara ini turut dihadiri oleh Disdukcapil Aceh Jaya dan Staf khusus Bupati Aceh Jaya.

Dalam rapat pleno terbuka ini KIP Aceh Jaya menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sama dengan bulan lalu, hal tersebut karena sampai hari ini pihak Disdukcapil Aceh Jaya belum dapat memberikan data penduduk lengkap sebagai data pendukung untuk diproses menjadi data Pemilih Berkelanjutan. Disdukcapil belum diberikan wewenang oleh Kemendagri untuk menyerahkan data penduduk lengkap yang dibutuhkan KIP Aceh Jaya.

Kamaruzzaman Kordiv. Pengawasan Humas dan Hubal Panwaslih Aceh Jaya dalam rapat pleno tersebut mengharapkan, meskipun kendala penyusunan DPB itu terkait dengan regulasi pemerintah pusat, KIP tetap berupaya mencari solusi dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2020 Nomor : 33/PL.02.1-SD/BA/KIP-AJ/XII/2020 jumlah pemilih sebanyak 60.642 (Enam puluh ribu Enam ratus Empat puluh Dua) Pemilih dengan rincian pemilih laki – laki 30.533 (Tiga Puluh ribu Lima ratus Tiga puluh Tiga) pemilih, dan pemilih perempuan 30.109 (Tiga Puluh ribu Seratus sembilan) pemilih tersebar di 9 (Sembilan) Kecamatan.(YZ)

Editor: Kamaruzzaman

[Humas Panwaslih Aceh Jaya]

Tag
Tak Berkategori