Lompat ke isi utama

Berita

Bertambah 1.181 Pemilih Baru, Total Pemilih Aceh Jaya pada Triwulan III Capai 71.872

Rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB)  Triwulan III Tahun 2026

Infografis rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB)  Triwulan III Tahun 2026

Calang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Jaya - Jumlah data pemilih di Kabupaten Aceh Jaya pada Triwulan III Tahun 2026 resmi ditetapkan sebanyak 71.872 pemilih. Angka ini dibacakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya selaku penyelenggara pemilu dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang berlangsung di Kantor KIP Kabupaten Aceh Jaya pada 30 September 2026.

Dari total 71.872 pemilih tersebut, sebanyak 35.909 orang adalah laki-laki (49,96%) dan 35.963 orang perempuan (50,04%).

Adapun dinamika perubahan data pemilih selama periode Triwulan III Tahun 2026 mencakup:

  • Pemilih Baru: 1.181 orang

  • Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 810 orang

  • Perbaikan Data Pemilih: 1 orang

Data ini merujuk pada Berita Acara KIP Kabupaten Aceh Jaya Nomor: 6/PL.02.1-BA/1114/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.

Bawaslu Aceh Jaya terus berkomitmen mengawasi dan menjaga hak pilih masyarakat agar seluruh data pemilih di Kabupaten Aceh Jaya tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Penulis : Muzakir Ikram

Editor : Hidayatullah