Cek Data Pemilih di Desa Sawang, Ketua Bawaslu Aceh Jaya Imbau Warga Urus Akta Kematian
|
Calang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Jaya - Pada kegiatan uji petik yang ke-3 di Triwulan III ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya, Muhammad Afzal, turun langsung memimpin verifikasi faktual atau uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terhadap 15 sampel data pemilih di Desa Sawang, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, pada Senin (26/10/2026).
Pengawasan atau verifikasi ini dilakukan bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Sawang di kantor desa setempat, guna mencermati akurasi data pemilih secara komprehensif di desa tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, jajaran pengawas menelusuri 15 sampel data pemilih yang terdiri atas kategori Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang telah diperbarui benar-benar sesuai dengan kondisi riil warga di desa setempat.
Di sela-sela kegiatan verifikasi, Ketua Bawaslu Aceh Jaya, Muhammad Afzal, juga mengimbau pihak aparatur gampong untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pelaporan data kependudukan, khususnya bagi warga yang telah meninggal dunia, agar datanya terperbaharui dan namanya tidak muncul lagi saat pemilu nanti.
" Jika ada warga yang meninggal dunia, kami sangat berharap pihak keluarga segera melaporkan dan mengurus akta kematiannya. Dokumen tersebut menjadi dasar resmi agar nama yang bersangkutan terhapus dari sistem data pemilih, mengingat data yang ditarik oleh KPU bersumber dari Dinas Dukcapil," tegas Muhammad Afzal.
Melalui kegiatan uji petik langsung ke tingkat gampong ini, Bawaslu Aceh Jaya berharap kualitas daftar pemilih dari waktu ke waktu semakin akurat, akuntabel, dan transparan, dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara di Kabupaten Aceh Jaya.
Hasil verifikasi faktual dari uji petik ke-3 ini selanjutnya akan dijadikan bahan acuan dan evaluasi oleh Bawaslu Aceh Jaya. Apabila dalam proses pencermatan ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan, Bawaslu Aceh Jaya akan menyampaikan saran perbaikan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya pada rapat pleno rekapitulasi PDPB berikutnya guna menjaga ketelitian dan kelengkapan daftar pemilih secara berkelanjutan.
Penulis : Muzakir Ikram
Foto : Muzakir Ikram
Editor : Muhammad Afzal