Lompat ke isi utama

Berita

Resmi Jadi Unit Kerja Mandiri, Bawaslu Aceh Jaya Ikuti Validasi Data Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan

Wahyudi Irawan  sedang mengikuti kegiatan verifikasi data perbendaharaan secara daring di ruang rapat

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya, Wahyudi Irawan (tengah), didampingi staf bidang perbendaharaan saat mengikuti kegiatan validasi data sertifikasi Pejabat Perbendaharaan Unit Kerja Mandiri secara daring bersama Bawaslu RI, Rabu (28/10/2026)

Calang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Jaya - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya, Wahyudi Irawan, beserta jajaran staf bidang perbendaharaan, mengikuti kegiatan Verifikasi Data Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan. Kegiatan penting ini diselenggarakan secara daring bersama Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia, Rabu (28/10/2026). 

Keikutsertaan jajaran sekretariat Bawaslu Aceh Jaya dalam agenda daring tersebut merupakan bagian dari komitmen instansi dalam mendukung pemutakhiran data bidang perbendaharaan. Kegiatan ini difokuskan untuk mengecek dan memastikan validitas dokumen status sertifikasi para pejabat pengelola keuangan dan pelatihan sertifikasi perbendaharaan di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sebagai lembaga yang baru ditetapkan sebagai Unit Kerja Mandiri, Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya akan memperkuat kapasitas internal pengolahan keuangan. Status baru ini mengharuskan adanya penambahan jajaran pegawai yang memiliki sertifikasi perbendaharaan agar pemenuhan standar kualifikasi pada unit kerja mandiri dapat terpenuhi secara optimal.

Melalui keikutsertaan aktif dalam verifikasi data ini, Wahyudi Irawan mengatakan Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya optimistis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan serta tertib administrasi di lingkungan kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota secara berkelanjutan.

 

Wahyudi Irawan  sedang mengikuti kegiatan verifikasi data perbendaharaan secara daring di ruang rapat

Penulis : Muzakir Ikram

Foto : Muzakir Ikram

Editor : Hidayatullah