Hidayatullah: Penyelenggara Pemilu Harus Bekerja Tanpa Kepentingan Pribadi Maupun Golongan
|
Calang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Jaya - Melanjutkan poin-poin penting dalam program "Bawaslu Membelajarkan Vol. 2", Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya menyoroti pesan kuat mengenai netralitas dan independensi. Pesan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Aceh Jaya, Hidayatullah, S.Pd.I., M.Pd, yang bertindak sebagai presenter kedua dalam tayangan edukasi tersebut.
Dalam penyampaiannya, Hidayatullah menekankan bahwa seorang penyelenggara pemilu wajib bekerja murni demi tegaknya demokrasi, tanpa dicampuri oleh kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan tertentu.
"Menolak intervensi, bekerja secara mandiri, dan bersikap adil adalah wujud nyata dari integritas," ujar Hidayatullah dalam tayangan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 tersebut.
Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran pengawas maupun penyelenggara pemilu harus konsisten menjaga prinsip integritas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, hal tersebut menjadi pondasi utama dalam merawat dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses serta hasil demokrasi di Kabupaten Aceh Jaya.
Penulis : Muzakir Ikram
Editor : Hidayatullah