Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLIH ACEH JAYA GELAR RAPAT KERJA TEKNIS

Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya mengelar Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) bersama seluruh PANWASCAM Se-Kabupaten Aceh Jaya dalam Rangka Pemilihan Anggota DPR-RI, DPD, DPRA, dan DPRK serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2019. Rakernis berlangsung di Aula SD Negeri 1 Jaya membahas tentang Aturan Tentang Verifikasi Faktual Calon Peserta pemilu, Penjelasan Alat Kerja Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu, Penjelasan Sengketa Pemilu, Terakhir membahas Kesekretariatan dan Administrasi Perkantoran dikalangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Aceh Jaya.

Rakernis ini merupakan sebagai langkah awal untuk memberikan perubahan yang positif terhadap kinerja panwaslu kecamatan se-Kabupaten Aceh Jaya selama masa tugas kedepan. Juga di harapkan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Aceh Jaya lebih baik dalam menjalankan roda Organisasi dan kegiatan pencegahan, pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu serta penindakan pelanggaran pemilu dalam wilayah tingkat Kecamatan.

Dengan Rakernis tersebut, di harapkan agar Panwaslih Kecamatan bisa menjalankan amanat Undang - undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Serta diharapkan menambah pengetahuan pengawasan, memberikan pemahaman terhadap prosedur pengisian alat kerja pengawasan anggota Panwaslu di tingkat Kecamatan, dapat berjalannya roda Organisasi dalam kegiatan pengawasan, pencegahan dan penindakan ditingkat kecamatan yang mungkin terjadi pelanggaran di setiap tahapannya.

komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya mengelar Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) bersama seluruh PANWASCAM Se-Kabupaten Aceh Jaya dalam Rangka Pemilihan Anggota DPR-RI, DPD, DPRA, dan DPRK serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2019. Rakernis berlangsung di Aula SD Negeri 1 Jaya membahas tentang Aturan Tentang Verifikasi Faktual Calon Peserta pemilu, Penjelasan Alat Kerja Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu, Penjelasan Sengketa Pemilu, Terakhir membahas Kesekretariatan dan Administrasi Perkantoran dikalangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Aceh Jaya.

Rakernis ini merupakan sebagai langkah awal untuk memberikan perubahan yang positif terhadap kinerja panwaslu kecamatan se-Kabupaten Aceh Jaya selama masa tugas kedepan. Juga di harapkan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Aceh Jaya lebih baik dalam menjalankan roda Organisasi dan kegiatan pencegahan, pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu serta penindakan pelanggaran pemilu dalam wilayah tingkat Kecamatan.

Dengan Rakernis tersebut, di harapkan agar Panwaslih Kecamatan bisa menjalankan amanat Undang - undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Serta diharapkan menambah pengetahuan pengawasan, memberikan pemahaman terhadap prosedur pengisian alat kerja pengawasan anggota Panwaslu di tingkat Kecamatan, dapat berjalannya roda Organisasi dalam kegiatan pengawasan, pencegahan dan penindakan ditingkat kecamatan yang mungkin terjadi pelanggaran di setiap tahapannya.

Tag
Tak Berkategori